Kapolresta Barelang Kembali Menggelar Konferensi Pers Ungkap 6 Jenis Perjudian di Kota Batam
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Abdul Rahman, SH, SIK, MH, Kasi Humas Akp Tigor Sidabariba SH dan Kanit Reskrim Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K. menggelar Konferensi Pers Ungkap 6 Jenis Perjudian di Kota Batam bertempat di Mapolresta Barelang. Selasa (23/08/2022) Sekira Pukul 14.30 Wib.
Kapolresta Barelang mengatakan dari bulan mei sampai dengan agustus Satreskrim Polresta Barelang telah berhasil mengungkap 6 kasus perjudian, ada 3 yang sudah di release sebelumnya , dan 3 kasus lagi yang kita release pada hari ini.
Penangkapan Kasus perjudian yg ke 4 adalah jenis judi Kartu Song yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2022 Ruli Tangki Seribu Kel. Seraya Kec. Batu Ampar – Kota Batam dengan mengamankan 4 pelaku berinisial F, R, BS dan M dan barang bukti yang berhasil di amankan Uang Tunai sebanyak Rp 145.000, 2 Set Kartu REMI dan 4 buah Tong.
Kemudian penangkapan kasus perjudian yang ke 5 adalah Perjudian jenis Gelper yang menggunakan uang sebagai taruhannya dan juga tidak ada izin yang terjadi pada tanggal 20 Agustus 2022 di Ruli Kampung Aceh Simpang DAM Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk – Kota Batam dengan mengamankan 3 Pelaku yakni berinisial K, M, dan J. dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 Unit Mesin permainan gelper , Uang pemain Rp 60.000.
Dan penagkapan yang ke 6 adalah Jenis pejudian Pimpong yang terjadi pada tanggal 21 Agustus 2022 di Komplek Berniaga Nagoya Blok I Kel. Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dengan mengamankan 4 Pelaku yang berinisial V, L, R dan A dan barang bukti yang berhasil di amankan berupa 2 buah kartu ATM, 1 Unit Handphone Samsung, 20 lembar catatan angka pingpong, 1 unit mesin pemutar pingpong, 24 bola pingpong, 1 buah papan periode.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang yang telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dari bulan Mei hingga bulan Agustus telah berhasil mengungkap 6 jenis judi yaitu ada higs domino, togel hongkong , gelper , kartu song , bola pimpong dan gelper dan dari 6 penangkapan judi tersebut telah berhasil mengamankan 21 orang pelaku yang terdiri dari penyelenggara , bandar dan pemain, tindakan tegas terhadap pelaku perjudian ini sesuai dengan perintah bapak Kapolri kepada semua Kapolda dan Kapolres/Ta se indonesia untuk menindak segala bentuk jenis perjudian yang ada wilayah hukum masing masing
Sebagai Kapolresta Barelang saya menindak lanjuti dari pada instruksi pimpinan dan saya himbau masyarakat Kota Batam apabila mendapati di wilayahnya ada praktek perjudian segera laporkan, pasti akan kita tindak tegas yang merupakan penyakit masyarakat jadi semuanya bersih dari perjudian termasuk kota Batam .
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana Jo pasal 303 Bis KUHPidana. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri Dan Instansi Lainnya Lakukan Operasi Zebra Seligi 2025 Batam penajurnal.id Dalam rangka menyambut...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di ...
-
Foto :istimewa,kondisi Sampah dilokasi yang tidak seharusnya. Batam Penajurnal.id // Puluhan Ton sampah basah (organik) terlihat menumpuk...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...


No comments:
Post a Comment