Kurangdari Sepekan, Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Dua Paket Ganja

Batam penajurnal.id //.Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kiriman ganja dari Medan menuju Samarinda pada13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022.Modus yang sama digunakan dalam dua kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kiriman.Melalui
sinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika,Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat,Bea Cukai Bandung,dan Bea Cukai Samarinda,
informasi olahan timcybercrawling Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paketganja dengan total 4,1kilogram.

Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negeri terus berkembang dari waktu kewaktu.
Dengan tren penyelundupan narkotika yan�g semakin beragam,
Bea Cukai Batam berupaya untuk melakukan cybercrawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.

Kesuksesan yang dicapai oleh
timcybercrawling Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dari keakuratan dan
ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.

Hasil olahan informasi yang diperoleh dari cybercrawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendiri dan kantor Bea Cukai lainnya.Dengan sinergi dan kolaborasi,informasi hasil cybercrawling
Bea Cukai Batam dapat ditindak lanjuti dengan baik,sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di indonesia.

Undani,Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan,
informasi olahan cybercrawling dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.

“Pada Senin,13 Juni 2022,
berdasarkan informasi yang diolah oleh ti�m cybercrawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika,Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur,Bea Cukai Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda,penyelundupan ganja dapat digagalkan,”UjarUndani.

Penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil digagalkan Dengan cepat,
Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga berisi ganja.
Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda,
tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penerima barang dan modus operandi.

“Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan
telah mengamankan pria dengan inisial W yang diduga adalah penerima barang.Setelah dilakukan pemeriksaan,�

didapati satu buah paket kiriman yang berisi tiga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja,
dengan total berat kotor 2,563 kilogram.
Atas barang bukti tersebut dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”sambung Undani.

Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kiriman ganja menuju kota Bandung,
“Kamis,16Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung,penyelundupan ganja berhasil di gagalkan.Paket barang kiriman yang diduga berisi ganja diperiksa dan diamankan Dari pemeriksaan,Dan diketahui penerima barang tersebut berinisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram.Melalui koordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung,bersama-sama melakukan proses Control Delivery.�Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,”Ucap Undani.

Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin ber peran aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negeri.
Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi,timcybercrawling Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan suplai informasi yang diberikan.�pungkas undani.

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment