Pengedar narkoba jenis sabu di lokasi kampung aceh batam di ringkus polisi
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIk, MH Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di Kampung Aceh Kota Batam yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, S.H, dan Kanit Resnarkoba Iptu Sofyan Rida, SH, MH, Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (10/05/2022)
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH Mengatakan Saya mengapresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH Bersama Tim yang telah menangkap pelaku pengedar tindak pidana narkotiba jenis shabu, pelaku yang berhasil di amankan berinisial AP (41 Tahun) beserta pemakai yang berInisial ME (54 Tahun), Inisial J (18 Tahun), AS (29 Tahun), TH (47 Tahun).
Modus dari Para Pelaku yakni Pelaku AP adalah orang yang menyimpan narkotika, setelah di geledah di temukan 5 paket/bungkus narkotika jenis sabu dibungkus plastik transparan dengan berat 2,22 gram, paket/bungkus Narkotika Jenis Shabu tersebut siap untuk diedarkan di kota batam khususnya di ruli kampung aceh muka kuning kec. sei beduk – kota batam.
Dan dari Tempat Kejadian Perkara Ditemukan Barang Bukti Berupa 20 Batang Mancis/ Pematik Api, 22 Alat Hisap Sabu/ Bong, 1 Buah Steples, 2 Buah Gunting, 1 Unit Handphone Merk Samsung, serta Uang Tunai Sebesar Rp 419.000.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Kronologis kejadian berawal pada saat saya mendapatkan informasi dari masyarakat melalui whatsapp bahwasanya ada peredaran narkotika jenis sabu di kampung aceh, ada videonya dan ada foto- fotonya, langsung saya share ke kasat narkoba untuk menindak lanjuti saat itu juga, karena informasi tersebut kepada saya bahwa di kampung aceh sudah lama adanya transaksi narkotika jenis shabu disana ada di jual ada di pakai, langsung saya perintahkann Kasat Narkoba dan Jajaran untuk penggerebekan tempat tersebut.
Kemudian pda tanggal 29 April 2022 berhasil di amankan beberapa barang bukti beserta tersangka sebagai pengedar ataupun penjual narkotika, termasuk juga pemakai yang berhasil di amankan yang berinisial Inisial ME (54 Tahun), Inisial J (18 Tahun), AS (29 Tahun), TH (47 Tahun).
Saya Himbau kepada masyarakat yang tinggal di kampung Aceh segera untuk menghentikan adanya peredaran narkoba, Peredaran ini sudah tercium oleh anggota kami, apabila terdapat seperti itu lagi akan kami lakukan penindakan, informasi dari pelaku di tempat tersebut telah di jual beberapa paket sabu termasuk menyewakan alat bong, 1 alat bong di sewa seharga Rp.10.000,-, dan untuk 1 gram sabu seharga 1.500.000, dan ini di jual perpaket seharga Rp.100.000 sudah termasuk Sabu dan Alat Bong, dan bisa di pake di tempat itu juga.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Kejadian ini sangat memperihatinkan di daerah kita Kota Batam terutama di kampong aceh ada peredaran narkotika, dan Alhamdulillah berhasil kita ungkap pelaku tersebut.
“Atas perbuatannya, para tersangka pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) uu ri no.35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, ungkap kapolresta barelang Kombes pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
PENAJURNAL. COM Batam - Serah terima jabatan Dirpolairud, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun dan Kapolres Kepulauan Anambas Polda Kepri dipi...
-
Foto:istimewa,truk tegahan Bea cukai sei pakning saat tiba di dermaga roro telaga punggur BATAM penjurnal.id // Satu unit truk diduga berm...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Dok:Kunker panglima komando operasi udara l marsda TNI Mohammad nurdin Tanjung pinang Penajurnal.id //- Panglima Komando Operasi Udara I...
-
Bintan Penajurnal.id //– Kapolres Bintan dan pejabat Utama Polres Bintan beserta beberapa personel Polres Bintan melaksanakan latihan menem...
-
Ilustrasi. Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara gelombang 1 telah dibuka mulai 16 Januari hingga 29 Februari 2024. (Fot...
-
Batam penajurnal.id //– Sebagai wujud dukungan kepada MBS United yang akan berlaga di Liga 3 Indonesia 2024, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. ...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Meraih Juara Pertama Ganda Putra Dalam Olahraga Teni...
No comments:
Post a Comment