Tak butuh waktu lama,pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur di tangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Bintan penajurnal.id // Polsek Bintan Timur Polres Bintan melakukan penangkapan pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono,S.H.,S.I.K.,M.H. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur Sabtu (23/04/2022),
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. menjelaskan Kronologis Penangkapan berawal dari laporan saudari MR selaku ibu Korban yang bernama MF (13 thn) yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiyaan oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenali, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU T.P Sipahutar,S.H. Menemukan tersangka di persembunyiannya di daerah Korindo, di lokasi penangkapan dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap seseorang anak di depan kedai kopi sejahtera tadi malam dengan menggunakan sebuah gunting.
Saat ini tersangka masih di tahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang di ancam dengan Pidana Penganiyaan sebagaimana dalam pasal 353 K.U.H.Pidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
PENJURNAL.COM MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Ke...
-
Bintan melaksanakan tugas rutin di hari Minggu dengan melakukan patroli dan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas sekal...
-
Tanjungpinang penajurnal.id -- Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int., memimpin wisuda purnawira praj...


No comments:
Post a Comment