Tak butuh waktu lama,pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur di tangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Timur
Bintan penajurnal.id // Polsek Bintan Timur Polres Bintan melakukan penangkapan pelaku penikaman terhadap anak di bawah umur pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono,S.H.,S.I.K.,M.H. menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Bintan Timur Sabtu (23/04/2022),
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi,S.E. menjelaskan Kronologis Penangkapan berawal dari laporan saudari MR selaku ibu Korban yang bernama MF (13 thn) yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban penganiyaan oleh seseorang laki-laki yang tidak dikenali, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU T.P Sipahutar,S.H. Menemukan tersangka di persembunyiannya di daerah Korindo, di lokasi penangkapan dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui telah melakukan penikaman terhadap seseorang anak di depan kedai kopi sejahtera tadi malam dengan menggunakan sebuah gunting.
Saat ini tersangka masih di tahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang di ancam dengan Pidana Penganiyaan sebagaimana dalam pasal 353 K.U.H.Pidana dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 7 tahun penjara.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Batam penajurnal.id //- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Mengikuti Pertandingan Sepak Bola Kapolda Kepri Cup Tahu...
-
Polri Ungkap Bungker Persembunyian Teroris Upik Lawanga PENAJURNAL.COM JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil ...
-
PENAJURNAL.COM DENPASAR- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung pelak...


No comments:
Post a Comment