Satlantas polresta barelang lakukan razia gabungan bersama dishub dan dispenda kota batam
Batam penajurnal.id //- Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Over dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Serta Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Selasa (08/02/2022) sekira Pukul 13.00 Wib.
Dalam rangka Menciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang Bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan untuk memberikan Efek jera kepada Pengendara ODOL agar selalu melengkapi Administrasi, kelengkapan dan Spesifikasi Kendaraan.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan pengangkut Barang di Kantor Dishub Kota Batam.
Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan yang di tilang yakni, pelanggar Sim sebanyak 1 Orang, STNK 4 Orang, dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 8 kendaraan. serta di temukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai Aturan yang benar dan pembayaran Pajak kendaraan yang tepat waktu.
Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR Bagi Angkutan Kendaraan dan Orang.
Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam Penajurnal.id// Maraknya tempat yang diduga menjadi lokasi perjudian di keluarahan kabil kecamatan Nongsa tidak tersentuh Oleh Hukum...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Tampak depan gedung sekolah SMP N 63,yang lingkungannya disuguhi pengusaha gelper jadi tempat perjudian Batam Penajurnal.id// - Hilangnya ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Personil polsek sekupang langung turun ke lokasi saat menerima aduan masyarakat Batam Penajurnal.id //- Polsek Sekupang menunjukkan respons...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...

No comments:
Post a Comment