Satlantas polresta barelang lakukan razia gabungan bersama dishub dan dispenda kota batam
Batam penajurnal.id //- Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Over dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Serta Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Selasa (08/02/2022) sekira Pukul 13.00 Wib.
Dalam rangka Menciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang Bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan untuk memberikan Efek jera kepada Pengendara ODOL agar selalu melengkapi Administrasi, kelengkapan dan Spesifikasi Kendaraan.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan pengangkut Barang di Kantor Dishub Kota Batam.
Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan yang di tilang yakni, pelanggar Sim sebanyak 1 Orang, STNK 4 Orang, dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 8 kendaraan. serta di temukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai Aturan yang benar dan pembayaran Pajak kendaraan yang tepat waktu.
Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR Bagi Angkutan Kendaraan dan Orang.
Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...

No comments:
Post a Comment