Satlantas polresta barelang lakukan razia gabungan bersama dishub dan dispenda kota batam
Batam penajurnal.id //- Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan Penindakan Kendaraan Over dimension dan Over Loading (ODOL) dan Pemeriksaan Surat Kendaraan Serta Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam bertempat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Selasa (08/02/2022) sekira Pukul 13.00 Wib.
Dalam rangka Menciptakan Kondusifitas dan Kamseltibcarlantas serta peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di Kota Batam, Satlantas Polresta Barelang Bersama dengan Dishub dan Dispenda Kota Batam menggelar Operasi Gabungan untuk memberikan Efek jera kepada Pengendara ODOL agar selalu melengkapi Administrasi, kelengkapan dan Spesifikasi Kendaraan.
Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan pengangkut Barang di Kantor Dishub Kota Batam.
Dari pantauan di lapangan, terdapat kendaraan yang di tilang yakni, pelanggar Sim sebanyak 1 Orang, STNK 4 Orang, dan Kendaraan Roda 4 sebanyak 8 kendaraan. serta di temukan juga kendaraan yang terjaring Pelanggaran Denda Pajak Daerah dan Angkutan Kendaraan Barang dan Orang sebanyak 45 Kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH Melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai Aturan yang benar dan pembayaran Pajak kendaraan yang tepat waktu.
Serta memberi kesadaran kepada pengemudi atau pemilik kendaraan untuk selalu melengkapi Uji kelayakan KIR Bagi Angkutan Kendaraan dan Orang.
Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, serta apabila berkendara untuk selalu membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Foto :istimewa,kondisi Sampah dilokasi yang tidak seharusnya. Batam Penajurnal.id // Puluhan Ton sampah basah (organik) terlihat menumpuk...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea cukai yang bertugas di pelabuhan Roro telaga punggur terlihat sedang melakukan pemeriksaan keseluruh kendaraan yang hendak menye...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...
-
Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Gardan Raya, Kelur...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di wakili oleh Kabagren Polresta Barelang menghad...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penajurnal.id // Menilik dari bebasnya mesin mesin gelper di keluarahan kabil kecamatan nongsa ini membuat masyarakat kota batam khu...
-
Ilustrasi. Perusahaan Software SAP. (SAP) WASHINGTON - Penajurnal.id | Raksasa perangkat lunak global SAP telah setuju untuk membayar de...
-
Pada hari ini, Rabu, 5 November 2025, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil peninda...

No comments:
Post a Comment