SATRESKRIM POLRESTA BARELANG GELAR KONFERENSI PERS TINDAK PIDANA PERJUDIAN JENIS GELANGGANG PERMAINAN ELEKTRONIK (GELPER)
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Kompol Reza Morandi Tarigan, SIK, MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kasubnit 5 Unit Satreskrim Ipda Dodi Setiawan S.H.,M.H, menggelar Konferensi Pers atas Tindak Pidana Perjudian Jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Jumat (14/01/2022) Sekira Pukul 11.00 Wib.
Pelaku yang di amankan berinisial YN sebagai Pemilik Kedai, HS sebagai Wasit / Suami YN, ED sebagai wasit, dan 11 Pelaku sebagai Pemain yakni berinisial CS, MS, AS, RE, AF, BW, RP, DDY, SD, M, dan Pelaku DPA. Yang di amankan Pada hari Senin (10/01/2022) sekira pukul 15.20 Wib di Kedai Kopi Berdikari Jaya Pasar Jodoh Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Berawal dari Anggota Unit 1 Judisila Sat Reskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari Masyarakat di Pasar Jodoh baru adanya dugaan tindak pidana Perjudian Jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) Liar, kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan, bahwa benar di pasar Jodoh tersebut ada sebuah Kedai Kopi yang telah dirubah menjadi tempat Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper).
Pemain membeli kredit dengan langsung mengeluarkan uang dan jika pemain tersebut menang maka hadiah yang diberikan adalah uang sesuai dengan nominal kredit, kemudian pada hari Senin (10/01/2022) sekira pukul 15.20 Wib kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan SIK, M.H, dan Kanit I Judisila Sat Reskrim Iptu Pandu Renata Surya STK, MH beserta anggota mengamankan 14 orang sebagai pelaku yang melakukan Tindak Pidana Perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (GELPER), selanjutnya para Pelaku dibawa ke Mako Polresta Barelang untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Terdapat barang bukti yang berhasil di amankan berupa Uang dari Tersangka Pemain dengan total sebesar Rp.190.000, Uang dari Tersangka Bandar dengan total Rp1.007.000, 9 Master Mesin Tembak merak, Ikan dan Kumbang, 6 buku catatan serta 3 kunci mesin gelper.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan menurut pengakuan tersangka Perjudian Jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) telah beroperasi selama 1 minggu, yang saat ini 14 Pelaku Sudah di amankan oleh Satreskrim polresta barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana JO pasal 303 Bis KUHPidana. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menunjukkan komitmen pengawasan dengan menindak dua kasus dalam satu hari. Pada Rabu ...
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Angin kencang dan hujan derai yang terjadi pada dini hari tadi mengakibatkan beberapa rumah waraga yang ada di kecamatan Bintan Timur mengal...
-
Ilustrasi. Pendaftaran Bintara PK Pria dan Wanita TNI Angkatan Udara gelombang 1 telah dibuka mulai 16 Januari hingga 29 Februari 2024. (Fot...
-
Batu Bara penajurnal.id // Dalam persiapan pengamanan dalam rangka Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis be...
-
Tanjungpinang penajurnal.id //- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang mengamankan 2 (dua) orang pria lantaran diduga memiliki, menyim...
-
Batam penajurnal.id // , (28/02/2023). Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23 Februari 2023. Penindakan...
-
PENAJURNAL.COM TANJUNG UBAN – Komandan Satuan Patroli Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Dansatrol Lantamal IV) Kolonel Laut (P) Arif Pr...

No comments:
Post a Comment