Tim unit reskrim polsek sagulung ringkus tiga orang pelaku curanmor
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muharka S.H. telah mengamankan 3 orang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Curanmor dengan inisial AB (38 Tahun), W (28 Tahun), T (24 Tahun) . Selasa, (23/11/2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Berawal Pada Tanggal dan TKP yang berbeda yakni pada tanggal (21/11/2021) di TKP Sagulung Korban D dan pada tanggal (10/11/2021) di TKP Nongsa Korban MS, pada waktu malam hari para Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah (pekarangan / halaman) dan di pagi hari diketahui bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Menerima Laporan dari Para Korban Unit Reskrim Senin (23/11/2021) Polsek Sagulung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di daerah Bengkong Abadi Baru Kec. Bengkong Kota Batam.
Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, S.H. bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 3 Pelaku beserta Barang Bukti, dibawa ke Mapolsek Sagulung guna proses lebih lanjut.
Terdapat Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Putih (milik Korban insial D), 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih (Milik Korban DM), 1 buah kunci letter Y beserta 2 buah mata kuncinya yang di gunakan Pelaku sebagai Alat Melakukan Tindak Pidana.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan ketiga Pelaku inisial AB (38 Tahun) merupakan Residivis Pencurian Handphone, W (28 Tahun), T (24 Tahun) berhasil diamankan di Polsek Sagulung akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,
Modus Para Pelaku melakukan Aksi pada malam hari yakni (sekira pukul 00.00 s/d 05.00 WIB) dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter Y pada saat pemiliknya sedang istirahat.
Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., menghimbau Agar Masyarakat meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat pasal Curanmor (Pencurian dengan Pemberatan) sebagaimana dalam Pasal 363 KUHPidana. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Maksimal 7 Tahun Penjara Ujar Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
No comments:
Post a Comment