Tim unit reskrim polsek sagulung ringkus tiga orang pelaku curanmor
Batam penajurnal.id //- Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Muharka S.H. telah mengamankan 3 orang Laki-laki Pelaku Tindak Pidana Curanmor dengan inisial AB (38 Tahun), W (28 Tahun), T (24 Tahun) . Selasa, (23/11/2021) sekira pukul 02.00 Wib.
Berawal Pada Tanggal dan TKP yang berbeda yakni pada tanggal (21/11/2021) di TKP Sagulung Korban D dan pada tanggal (10/11/2021) di TKP Nongsa Korban MS, pada waktu malam hari para Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah (pekarangan / halaman) dan di pagi hari diketahui bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi.
Menerima Laporan dari Para Korban Unit Reskrim Senin (23/11/2021) Polsek Sagulung melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat sepeda motor yang ciri-cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di daerah Bengkong Abadi Baru Kec. Bengkong Kota Batam.
Kemudian Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Muharka, S.H. bergerak menuju lokasi dan langsung mengamankan 3 Pelaku beserta Barang Bukti, dibawa ke Mapolsek Sagulung guna proses lebih lanjut.
Terdapat Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Sporty Warna Putih (milik Korban insial D), 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna Putih (Milik Korban DM), 1 buah kunci letter Y beserta 2 buah mata kuncinya yang di gunakan Pelaku sebagai Alat Melakukan Tindak Pidana.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan ketiga Pelaku inisial AB (38 Tahun) merupakan Residivis Pencurian Handphone, W (28 Tahun), T (24 Tahun) berhasil diamankan di Polsek Sagulung akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,
Modus Para Pelaku melakukan Aksi pada malam hari yakni (sekira pukul 00.00 s/d 05.00 WIB) dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter Y pada saat pemiliknya sedang istirahat.
Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc., menghimbau Agar Masyarakat meningkatkan keamanan terhadap sepeda motor yang terparkir di pekarangan / halaman rumah terbuka dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor.
Atas Perbuatannya Pelaku dijerat pasal Curanmor (Pencurian dengan Pemberatan) sebagaimana dalam Pasal 363 KUHPidana. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Maksimal 7 Tahun Penjara Ujar Kapolsek Sagulung Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki, S.T.K., S.I.K., M.Sc.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
TOLITOLI penajurnal.id // Ketua Presidium FPII Kasihhati menegaskan, kemitraan pemerintah dengan pers, sudah menjadi kebutuhan atas prinsi...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
-
Bintan – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., memimpin acara peletakan batu pertama pembangunan Markas Kepolisian T...

No comments:
Post a Comment