Terkait issu yang menuding pegawai ditpam, ini kata masyarakat:masalah uang kami tidak pernah merasa ditipu atau dirugiakan
Masyarakat rt 05/rw 03 sambau
Batam penajurnal.id // Dua pegawai Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam diterpa isu miring terkait pengurusan legalitas Kavling Sambau, Nongsa. Dimana, pengurusan legalitas Kavling warga tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Namun, isu miring tersebut dibantah keras oleh ketua RT/RW, 005/003, Raja Alif bersama sejumlah tokoh masyarakat Kavling Sambau saat ditemui awak media di Balai Pertemuan (Fasum) RT/RW 005/003, Rabu (24/11/2021) pagi.
"Isu yang beredar itu tidak benar, justru sebaliknya bahwa kehadiran dua pegawai Ditpam BP Batam (Sinambela dan Trisno) sangat membantu masyarakat di sini dan terkait kinerja mereka, kita turut apresiasi," ucap Raja.
Kenapa begitu, lanjut Raja, pasalnya setelah pihaknya melibatkan Sinambela dan Trisno, legalitas Kavling warga di sini menjadi jelas. Dimana yang sebelumnya Kavling ini dikuasai oleh Developer kini sudah dikuasai warga mulai dari pengukuran Kavling, Pecah PL hingga penerbitan faktur UWTO.
"Semua ini berkat kinerja pak Sinambela dan Pak Trisno. Artinya, niat mereka tulus untuk membantu masyarakat di sini.
Raja alif (mantan rt/tokoh masyarakat)
Parahnya, kata Raja ada salah satu media online menyebutkan bahwa ada warga resah dan komplain atas pengurusan legalitas Kavling di sini. "Sekarang pertanyaannya warga yang mana resah dan komplain dalam pengurusan legalitas Kavling oleh kedua pegawai Ditpam BP Batam ini?, warga di sini atau warga lain?," ucap Raja.
"Saya ketua RT 005 yang menjabat mulai tahun 2006-2019 tau betul tentang ini dan saya masih simpan arsip dokumen warga untuk pengurusan legalitas Kavling di sini. Sekali lagi pertanyaannya, warga mana yang komplain. Sementara, pengurusan legalitas Kavling ini kan sudah berjalan dengan baik dan sesuai harapan warga," jelas Raja.
Burhan (masyarakat)
Sementara itu, Burhan salah satu perwakilan warga RT/RW 005/003 menjelaskan bahwa, awalnya pada tahun 2019 pengurusan legalitas Kavling ini dipercayakan kepada Pak Badrun dan Pak Razak yang merupakan salah satu tokoh masyarakat di sini.
"Dan akhirnya kami selaku warga sepakat untuk mengumpulkan uang secara suka rela untuk pengurusan legalitas Kavling kami untuk biaya operasional tim" kata Raja.
"Setelah uang itu terkumpul secara suka rela, kami menyerahkannya kepada pengurus dalam hal ini pak Badrun untuk pengurusan legalitas Kavling kami," pungkasnya.
Menurut burhan dan warga yang lain, terkait yang dikatakan issu pegawai ditpam yang di tuding terkait masalah uang,kami jelaskan itu tidak ada, karena kami sebagai masyarakat tidak ada yang merasa ditipu atau dirugikan,tegas burhan.(tim)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...

No comments:
Post a Comment