Unit reskrim polsek sei beduk ringkus pelaku curanmor diruko mega legenda
BATAM PENAJURNAL. ID //– Unit Reskrim Polsek Sei Beduk di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda. Doddy Basyir, S.H.,M.H, telah berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa terduga pelaku tindak pidana Pencurian Sepeda Motor dengan inisial ED (18 Tahun). Kamis (30/09/2021)
Berawal Pada hari Rabu (29/09/2021) sekira Pukul 18.30 wib, Korban (inisial MEC) tiba di kantor tempatnya bekerja untuk janjian bersama teman-temannya bermain badminton. Korban memarkirkan sepeda motor miliknya didepan ruko Mega legenda dalam keadaan terkunci stang, kemudian Korban bersama teman-teman nya dengan menggunakan mobil menuju lapangan Badminton, pada hari Kamis (30/09/2021) sekira pukul 00.30 wib, Korban tiba di kantor dan melihat sepeda motor miliknya dengan merk Yamaha Mio Sporty yang di parkirkannya sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- kemudian Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batam Kota, guna pengusutan perkara lebih lanjut.
Menerima Laporan dari Korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk melaksanakan giat monitoring wilayah Polsek Sei Beduk dan mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan menjual sepeda motor tanpa ada surat-surat melalui FJB di Facebook. Mendapat informasi tersebut Unit Opsnal langsung mengajak C.O.D. di Pom bensin tg. Piayu. Tak lama Unit Opsnal menunggu datang diduga pelaku penjual membawa sepeda motor yang akan dijual, Setelah bertemu Unit Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku tersebut.
Setelah Unit Opsnal melakukan intrograsi, pelaku mengakui sepeda motor tersebut baru ia curi di daerah mega lagenda Batam Center bersama temannya. Kemudian Unit Opsnal meminta tunjukan dimana keberadaan temannya namun setelah di cari sampai ke Batu merah, temannya tidak ketemu (DPO). Kemudian Unit Opsnal berkordinasi dengan Opsnal Polsek Batam Kota ternyata memang benar ada Laporan Polisinya. Selanjutnya diduga pelaku berserta Barang Bukti 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Putih dan 1 buah gunting bergagang warna hitam diduga sebagai alat bantu untuk melakukan pencurian sepeda motor di bawa ke Polsek Sei Beduk guna Pengusutan Perkara lebih lanjut.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Awal Sya’ban Harahap, SIK membenarkan adanya pelaku beserta barang bukti tindak pidana curanmor yang saat ini sudah di amankan oleh unit reskrim Polsek Sei Beduk.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman Pidana Penjara Maksimal 7 Tahun Penjara. Ungkap Kapolsek Sei Beduk melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam penajurnal.id // dalam momen kemanusiaan kapos kp3 pelabuhan asdp telaga punggur bersama pimpinan media online penajurnal.id dan re...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK NTB- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan...
-
Batam penajurnal.id // dimusim pandemi covid-19 ini membuat sektor perekonomian kian merosot apalagi di kalangan masyarakat menengah kebaw...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Polresta Barelang Menerima kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Karojianstra Sops Polri Brigjenpo...


No comments:
Post a Comment