Bandar judi Jenis Sie Jie di Karimun Ditangkap POLISI
Karimun, penajurnal.id -- Pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengamankan 2 (dua) orang Pria berinisial "D" dan "Y" pada Sabtu Sore (23/10/2021). penangkapan tersebut dilakukan di Wilayah Kecamatan Meral Kab. Karimun Prov. Kepri.
Kedua pria tersebut diamankan karena diduga merupakan Bandar dan Penampung Perjudian Jenis Sie Jie.
Dalam konfrensi Pers yang dilakukan oleh Polres Karimun Polda Kepri yang dipimpin langsung oleh Kapolres karimun AKBP TONY PANTANO, SIK, SH melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH di dampingi oleh Kasi Humas IPDA JORDAN MANURUNG pada Rabu Sore (27/10/2021) mengungkapkan awal kronologi penangkapan.
kronologi penangkapan berawal dari imformasi masyarakat kepada pihak Polres Karimun, yang selanjutnya langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan. selanjutnya petugas menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pria berinisial "D". setelah dilakukan pengembangan, "D" mengaku hanya merupakan anak buah, dan yang berperan menjadi bos adalah "Y"
Dari Penangkapan "D" dan "Y" tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian jenis sie jie berupa 1 Unit HP dan Uang tunai senilai Ratusan Ribu Rupiah.
“Pria berinisial "D" menjadi Bandar atau Penjual Judi Jenis Sie Jie 4 angka (Nomor) Singapura, dari hasil penjualan nomor tersebut dirinya menyetorkan kepada "Y," sebagai penjual nomor "D" mendapatkan keuntungan 10 % dari jumlah hadiah diberikan kepada pemenang yang selanjutnya dipotong "Y" dari hasil besaran hadiah pemenang” Jelas Kapolres karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun
"Y" mengaku menjadi Bandar dan Penampung Judi Jenis Sie Jie sudah berjalan lebih kurang 2 (dua) bulan. atas perbuatannya, keduanya akan sangkakan dengan Pasal 303 K.U.H.P, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun Jo 303 BIS K.U.H.Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun ” Tegas Kapolres Karimun melalui Kasat Reskrim Polres Karimun. (red)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Personil polsek sekupang langung turun ke lokasi saat menerima aduan masyarakat Batam Penajurnal.id //- Polsek Sekupang menunjukkan respons...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Kegiatan sambang dialogis dan pemberian himbauan kamtibmas Batam Penajurnal.id //– Kegiatan sambang dialogis dan pemberian himbauan kamtibma...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Batam penajurnal.id // Calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Roro Telaga Punggur ricuh lantaran kehabisan tiket tujuan Batam - Sei Sel...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolsek lubuk baja Kompol Budi hartono S.I.K.,M.M mendampingi waka polresta barelang AKBP Junoto, S.I.K dalam Pemb...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (19/1/2024). (Foto: ANTARA/Mentari Dwi...

No comments:
Post a Comment