Sepuluh orang pekerja migran Indonesia ilegal di amankan ditpolairud polda kepri
PENAJURNAL.COM Batam – Sebanyak Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia berhasil diselamatkan oleh Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Nongsa Batam. Sepuluh orang perempuan Pekerja Migran Indonesia ini akan dikirim ke luar negeri dengan cara illegal oleh tersangka Inisial LS dan D yang berperan sebagai kurir. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Polairud Polda Kepri Akbp Marudut Liberti Panjaitan, S.I.K., M.H. Jumat (3/9/2021).
"Pada hari Kamis tanggal 2 September 2021 sekira Jam 17.30 wib Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon PMI Ilegal yang akan diberangkatkan oleh tersangka Inisial LS dan D untuk bekerja di Luar Negeri. Mengetahui hal tersebut tim langsung menuju ke TKP dan menemukan adanya Sepuluh orang calon PMI Ilegal yang telah diberangkatkan menuju ke Negara Malaysia." Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Kemudian Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri langsung melakukan penegahan di perairan Nongsa Batam, selanjutnya Tim langsung melakukan pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan terhadap Sepuluh orang Pekerja Migran Indonesia dan Dua orang tersangka Inisial LS dan D. Setelah pemeriksaan awal, korban dan tersangka dibawa menuju kantor Dit Polairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit Speedboat Mesin Tempel 60 PK dan 2 unit Handphone." Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 86 Jo 73 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Lima Belas Miliar Rupiah." Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Unit Kamseltibcarlantas Satlantas Polresta Barelang menggelar Sosialisasi “Safety Riding” kepada Siswa-Siswi SMP Al-Azhar 1 Kota Batam dalam...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Batam penajurnal.id // , (28/02/2023). Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23 Februari 2023. Penindakan...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Jakarta penjurnal.id // Jum'at, 11/02/2022 Ceremony Perayaan Hari Jadi 2 Dasawarsa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Nega...
-
Dalam upaya memastikan keamanan logistik Pilkada 2024, Polresta Barelang melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengawalan distribusi dokum...
-
ket foto:kondisi terkini di pelabuhan PT asdp Ferry Indonesia Telaga Punggur batam,banyak penumpang pejalan kaki tidak mendapatkan tiket pen...


No comments:
Post a Comment