Satreskrim polres tanjungpinang masih masih selidiki motif kasus tindak pidana penganiayaan
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang, Kepri – Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang masih terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan korban dibawa ke rumah sakit.
Korban tindak pidana penganiayaan berinisial (Y) dengan pelaku berinisial (AN)
Kejadian bermula pada hari rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 11.30 Wib Sdr (AN) datang ke rumah (Y) dengan menggunakan sepeda motor dan langsung berjalan kearah korban (Y). Kemudian Sdr (AN) langsung membacokan pisau kearah kepala Sdr (Y), namun berusaha menangkis pisau tersebut dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri Sdr (Y) mengalami luka robek.
Sdr (AN) kemudian kembali membacok pisau kearah kepala Sdr (Y), dan korban berusaha menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri dibawah ketiak mendapatkan luka robek.
Sdr (Y) berusaha melarikan diri kearah kebun depan rumah dan pada saat korban terjatuh, pelaku kembali membacok korban dengan menggunakan pisau yang saat itu mengenai pipi dan telinga sebelah kanan korban. Korban berdiri dan melarikan diri kerumah dengan mengunci pintu, namun saat korban berada dirumah, korban melihat pelaku hendak masuk kedalam rumah melalui atap. Melihat hal tersebut, korban langsung pergi kerumah sakit.
"Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa korban (Y) dengan tersangka (AN) tidak pernah ada masalah baik secara pribadi maupun masalah keluarga dan korban (Y) tidak tahu apa permasalahan sehingga tersangka (AN) melakukan penganiayaan terhadap dirinya" terang Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI.
Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI mengatakan tindakan yang sudah dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sebilah pisau yang dipergunakan tersangka pada saat melakukan penganiayaan.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 Ayat 2 K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara", terang Kasihumas
"Sampai hari ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terus menyelidiki motif tindak penganiayaan tersebut" tutup Kasihumas
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...


No comments:
Post a Comment