Satreskrim polres tanjungpinang masih masih selidiki motif kasus tindak pidana penganiayaan
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang, Kepri – Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang masih terus menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan korban dibawa ke rumah sakit.
Korban tindak pidana penganiayaan berinisial (Y) dengan pelaku berinisial (AN)
Kejadian bermula pada hari rabu tanggal 02 Juni 2021 sekira pukul 11.30 Wib Sdr (AN) datang ke rumah (Y) dengan menggunakan sepeda motor dan langsung berjalan kearah korban (Y). Kemudian Sdr (AN) langsung membacokan pisau kearah kepala Sdr (Y), namun berusaha menangkis pisau tersebut dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri Sdr (Y) mengalami luka robek.
Sdr (AN) kemudian kembali membacok pisau kearah kepala Sdr (Y), dan korban berusaha menangkis dengan tangan kiri yang mengakibatkan tangan kiri dibawah ketiak mendapatkan luka robek.
Sdr (Y) berusaha melarikan diri kearah kebun depan rumah dan pada saat korban terjatuh, pelaku kembali membacok korban dengan menggunakan pisau yang saat itu mengenai pipi dan telinga sebelah kanan korban. Korban berdiri dan melarikan diri kerumah dengan mengunci pintu, namun saat korban berada dirumah, korban melihat pelaku hendak masuk kedalam rumah melalui atap. Melihat hal tersebut, korban langsung pergi kerumah sakit.
"Sejauh ini, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa korban (Y) dengan tersangka (AN) tidak pernah ada masalah baik secara pribadi maupun masalah keluarga dan korban (Y) tidak tahu apa permasalahan sehingga tersangka (AN) melakukan penganiayaan terhadap dirinya" terang Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI.
Kasihumas Polres Tanjungpinang IPTU SUPRIHADI mengatakan tindakan yang sudah dilakukan adalah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sebilah pisau yang dipergunakan tersangka pada saat melakukan penganiayaan.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 351 Ayat 2 K.U.H.Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara", terang Kasihumas
"Sampai hari ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang masih terus menyelidiki motif tindak penganiayaan tersebut" tutup Kasihumas
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
Kondisi penurunan barang pindahan rumah tangga dari truk, oleh buruh yang ada di TPS Batam Penajurnal.id // adanya sistem baru yang di pra...
-
Batam penajurnal.id // Laporan update Satgassus PMI tentang situasi & kondisi RSKI Pulau Galang pada Kamis, 24 Februari 2022 pukul 05.00...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal S.Sos Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dan At...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...


No comments:
Post a Comment