Pasar Malam Di Taman Kerato Dibubarkan Aparat Gabungan
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar NTB--Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Personel Polres Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Brimob Kompi I Bataliyon B Por dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa akhirnya membubarkan paksa pasar malam yang berlokasi di bekas Pasar Taman Kerato tepatnya di Desa Kerato Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa., Selasa (11/05/21) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan back up atau pengamanan terhadap kegiatan Sat Pol PP dalam pelaksanaan pembongkaran dan pembubaran pasar malam di taman kerato.
Kegiatan pasar malam tersebut, sambung Kasubbag Humas, hanya memegang surat rekomendasi dari Kecamatan akan tetapi surat rekomendasi tersebut bukan merupakan surat ijin resmi dan itu tidak memiliki kekuatan hukum tetap karena memang baik dari Pemda dan pihak Kepolisian tidak mengeluarkan atau memberikan ijin di masa Pandemi covid-19, mengingat pasar malam tersebut dapat menimbulkan kerumunan masa dan ditambah masih tingginya angka penularan Virus Covid - 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Sebelumnya pasar malam tersebut sudah dari jauh- jauh hari diberikan himbauan untuk dibubarkan namun tidak juga dilaksanakan atau diindahkan, hingga akhirnya harus diambil tindakan tegas" Ucap Kasubbag.
Dalam pelaksanaannya pembubaran tersebut, petugas gabungan tetap mengutamakan SOP dengan menerapkan cara-cara humanis menghimbau dan meminta para pengunjung untuk membubarkan diri dan para pedagang untuk membongkar sendiri lapak masing-masing.
"Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian bersama Pemkab Sumbawa untuk mencegah meningkatnya penularan Virus Covid- 19 di wilayah Kabupaten Sumbawa." ungkap Sumardi.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Anggota DPRD kota Batam dari partai Golongan karya (Golkar) Walpentius Tindaon A.md,Lakukan Reses /Bersilaturahmi dan bertatap muka deng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Barang bukti hasil penindakan Bea cukai batam Batam, Penajurnal.id // Komitmen Bea Cukai Batam dalam memberantas rokok ilegal ke...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Tengah, (NTB) - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, mengapresiasi masyarakat yang men...


No comments:
Post a Comment