Komplotan Begal di Gerung Beraksi Gunakan Satu Mobil Pick Up
PENAJURNAL. COM Lombok Barat - Tim Puma Polres Lombok Barat, Polda NTB berhasil membekuk komplotan pencurian dengan Kekerasan (begal), dengan modus berpura-pura butuh pertolongan, Kamis (29/4/2021).
Aksi komplotan begal ini terjadi di Jalan Raya Dsn. Kondak Ds. Banyu Urip, Kec. Gerung, Kab. Lombok Barat terhadap korbannya bernama Fahrul ( 19) Warga Desa Kuripan Selatan Sabtu (20/3/2021).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan bahwa tindak pidana cukup meresahkan kabupaten Lombok barat.
“Alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan, kita telah mampu mengungkap siapa yang menjadi pelaku dalam tindak pidana ini,” ungkapnya, Selasa (4/5/2021).
Kapolres menuturkan dari hasil penyelidikan, modus operandi dari pelaku dimana mereka merupakan satu sindikat dalam menjalankan aksinya.
“Dalam menjalankan aksinya, salah satu pelaku mengaku sebagai korban kejahatan, menyasar kepada pengguna jalan yang melintas,” terangnya.
Berawal dari adanya permintaan tolong dari salah satu tersangka terhadap korban, untuk diantar pulang dan setelah korban mengiyakan permintaan tolong dari pelaku ini.
“Pelaku ini diantar oleh korban dan ditengah jalan korban sudah ditunggu oleh pelaku pelaku yang lain, dengan menggunakan kendaraan roda empat,” pungkasnya.
Setelah menunggu korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian korban diikat oleh pelaku, termasuk salah satu pelaku yang pura-pura sebagai korban.
“Jadi kendaraan, handphone dan lain sebagainya semua diambil oleh pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, kita menyimpulkan bahwa yang menjadi pelaku dari tindak pidana begal ini sebanyak 6 orang,” terangnya.
Adapun enam orang yang berhasil diamankan diantaranya berinisial AN (35) selaku otak pelaku, MW (30), SL (36), MH (24), MK (45) dan satu selaku penadah berinisial SU (25).
“Dari Enam yang berjasil diamankan, salah satunya merupakan penadah dari barang bukti tersebut, dan rata-rata berdomisili di sekitar kecamatan gerung,” terangnya.
Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Satu Unit HP, Satu Unit Sepeda Motor yang digunakan oleh pelaku ke TKP, dan Satu Unit Mobil Pick Up yang digunakan menghadang korban.
“Terhadap para pelaku, dari perbuatan yang dilakukannya, kami sangkakan dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) dan Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman yaitu 9 tahun penjara,” tegasnya.
Saat ini, terhadap para pelaku sedang dalam proses penyidikan di Polres Lombok Barat dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Barat, apakah merupakan Residivis, sedang didalami,” tandasnya.
Untuk memastikan apakah keenam para pelaku ini, sudah pernah melakukan tindak pidana diwaktu atau ditempat yang lain.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment