Warga pergoki aksi mesum di kamar mandi Pantai Pasir Putih Poto Tano
PENAJURNAL.COM SUMBAWA--Sepasang kekasih, AAK (14) dan DA (16), dipergoki warga tengah mesum di kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 WITA.
Sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Alas, setelah itu mengantar ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke pantai pasir putih Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di lokasi pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban untuk masuk ke kamar mandi dan mengajaknya bersetubuhan layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki warga setempat," ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Kamis (25/3/21).
Setelah dipergoki oleh warga yaitu J alias Oyon (51), AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan TKP, sementara DA ditinggalkan di TKP dengan posisi terlentang dan tidak memakai celana.
"Saat dipergoki AAK sempat melarikan diri sementara korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.
Saat disidik, pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini mengaku bahwa ia menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.
Mirisnya, J memanfaatkan situasi. J malah meminta imbalan kepada korban untuk bersetubuhan dengannya agar perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.
Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas sebuah berugak yang ada di sekitar pantai.
"Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak dan ia menyetubuhi korban," ungkap Eddy.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi korban akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP.
Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...



No comments:
Post a Comment