Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Stadion Pragas
PENAJURNAL.COM SUMBAWA--Tim Puma Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Stadion Pragas, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, Minggu (28/03/21) pukul 01.00 wita.
Kepolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, M.H., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. Dikatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MLS (19) dan AN (18) warga Kelurahan Uma Sima, diamankan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / 145 / III / 2021 / SPKT , tanggal 26 Maret 2021.
Bersama mereka, turut diamankan berang bukti berupa 5 buah Batrai warna silver, 1 gulung kawat tembaga dan 1 gulung kabel, diduga hasil curian.
AKP Sumardi menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada hari Senin 22 Maret 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibo Hendrianto, merupakan penjaga Stadion.
Saat itu jelas Sumardi, sekitar pukul 12.00 wita, pelapor datang ke stadion dan bertemu dengan teman–temannya. Saat itu, pelapor melihat pintu gerbang stadion dalam keadaaan terbuka. Ia langsung mengecek ke dalam, dan mendapati 4 buah Ballast lampu Sorotan Kabel NYY 4x6 panjang 12 Meter, Trafo dan Batrai Lampu tidak ada di tempat alias hilang.
“Pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 11.656.000.00., dan merasa keberataan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres Sumbawa untuk di tindaklanjuti,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kasubbag, Tim Puma melakukan penyelidikan. Sekitar pukul, 22.00 wita, Tim mendapatkan infromasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di Kampung Irian.
Tim langsung bergerak ke lokasi. Dua orang remaja diamankan. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian di stadion peragas. Mereka selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil introgasi awal terhadap keduanya lanjut Sumardi, mereka mengaku ikut menemani DI melakukan aksi pencurian. Sementara DI saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Satreskrim Polres Sumbawa.
“Dua orang terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres. Sementara DI sedang dalam pencarian,” pungkasnya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Mobil penumpang yang hampir tertinggal, keberangkatan Kapal KMP Lome tujuan Batam - Sei Selari Pakning, di Pelabuhan Penyebrangan PT ASDP Te...


No comments:
Post a Comment