Tim Puma Polres Lombok Utara Bekuk Residivis Curanmor
PENAJURNAL.COM LOMBOK --Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Lombok Utara Nusa Tenggara Barat berhasil membekuk residivis terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MU alias Lupus (35).
Terduga pelaku dibekuk oleh Tim Puma Sat Reskrim yang di pimpin Aiptu Kadek Edy Wirawan, di Dusun Jurang Tebango, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Kamis.
"Operasi penangkapan terduga pelaku berhasil dilakukan berkat laporan warga yang memberikan informasi bahwa terduga pelaku pulang ke kampung halamannya ," kata Kepala Sat reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra,SH S.I.K
Ia mengatakan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DR 2081 RC milik salah seorang warga Dusun Lekok Selatan, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak kejahatan yang dilakukan pada 19 Januari 2020.
Anton menjelaskan pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci stang menggunakan kunci T pada saat pemiliknya sedang tidur di rumahnya.
"Setelah mendapatkan sepeda motor, pelaku langsung kabur ke wilayah Mataram melalui jalur Pusuk Pemenang," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, kata dia, tersangka mengakui telah melakukan beberapa kali curanmor di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Dari beberapa kali aksi kejahatan yang dilakukan, tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor suzuki satria FU di Kecamatan Bayan, dan sepeda motor honda beat di Dusun Pak-Pak, Desa Gangga.
Selain itu, sepeda motor honda supra 125 di Desa Anyar, sepeda motor honda beat streat di hutan puncak Pusuk dan sepeda motor Honda supra fit di Karang Kelebe, Kecamatan Pemenang.
Akibat perbuatannya, kata Anton, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Mobil penumpang yang hampir tertinggal, keberangkatan Kapal KMP Lome tujuan Batam - Sei Selari Pakning, di Pelabuhan Penyebrangan PT ASDP Te...


No comments:
Post a Comment