Propam Polres Tanjungpinang Tindak Tegas Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang, Kepri - Kadiv Propam Polri melarang setiap polisi masuk ke tempat hiburan usai Bripka CS melakukan aksi di kafe di Jakarta Barat. Tidak hanya itu, Propam Polri juga akan menertibkan polisi yang minum minuman keras dan penyalahgunakan narkoba.
Berdasarkan surat telegram Kapolri ST/396/II/HUK.7.1/2021 perihal terjadinya insenden penembakan di cengkareng yang di lakukan oleh Oknum Anggota Polsek Kali Deras jakarta Barat selanjutnya perintah Kadiv Propam Polri kepada para Kabid Propam jajaran untuk dapat melaksanakan penindakan terhadap anggota Polri yang memasuki Tempat Hiburan selanjutnya perintah lisan Kabid Propam Polda Kepri pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 kepada seluruh jajaran Propam Polres untuk melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap anggota polri di tempat hiburan malam yang ada di wilayah masing-masing.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H, S.IK melalui melalui Kasi Propam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya, S.Sos,M.Si mengatakan akan melakukan penertiban terhadap larangan anggota Polri untuk memasuki tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.
"Akan kita tindak tegas terhadap personel yang masuk tempat hiburan malam kecuali anggota polri yang sedang melaksanakan tugas Kepolisian", terang Kasi Propam Polres Tanjungpinang
"Memasuki tempat hiburan, membekingi tempat hiburan sangsi ya kode etik dan disiplin dalam hal Memasuki tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat kepolisian dikenakan disipilin sesuai dengan pasal 6 huruf V PPRI nomor 2 tahun 2003, Tentang peraturan disiplin anggota polri", tutup Kasi Propam.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Lingga penajurnal.id // Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si bersama Forkopimda tinjau langsung Program NASIKAPAU (Vak...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment