Polsek Wera Ungkap Peredaran Miras di Desa Bala dan Desa Tawali
PENAJURNAL.COM Kota Bima NTB , (20/03) - Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Wera menyita miras jenis Bir Bintang dan miras jenis Arak Tuban di rumah IR (37) warga Desa Bala dan di rumah RM (38) IRT warga Desa Tawali Kecamatan Wera, Kamis kemarin.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Polda NTB IPTU Jufrin mengatakan, awalnya Kapolsek Wera IPTU Husnain menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah IR dan RM menyimpan minuman keras, untuk diperjualbelikan ke warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Polsek Wera bersama Unit Reskrim menuju lokasi dan menemukan 13 botol miras jenis Bir dalam rumah IR dan 4 botol Arak Tuban dalam rumah RM. “Mereka berdua diduga sebagai penjual miras di wilayah Polsek Wera,” ungkapnya, Jumat (19/3).
Untuk proses lebih lanjut kata Jufrin, miras tersebut diamankan ke Polsek Wera dan Kapolsek Wera akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota, penyitaan minuman haram itu sebagai bentuk keseriusan anggota untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Masyarakat juga diminta tidak menjual dan mengkonsumsi miras, terutama menjelang puasa atau mengkonsumsi miras saat bulan Ramadan, selain melanggar ketentuan agama, hal itu juga akan memicu terjadinya tindak kriminal. “Mari kita sambut bulan suci dengan hati yang bersih, agar semua ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” ajaknya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...


No comments:
Post a Comment