Polsek Wera Ungkap Peredaran Miras di Desa Bala dan Desa Tawali
PENAJURNAL.COM Kota Bima NTB , (20/03) - Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Wera menyita miras jenis Bir Bintang dan miras jenis Arak Tuban di rumah IR (37) warga Desa Bala dan di rumah RM (38) IRT warga Desa Tawali Kecamatan Wera, Kamis kemarin.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Polda NTB IPTU Jufrin mengatakan, awalnya Kapolsek Wera IPTU Husnain menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah IR dan RM menyimpan minuman keras, untuk diperjualbelikan ke warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket Polsek Wera bersama Unit Reskrim menuju lokasi dan menemukan 13 botol miras jenis Bir dalam rumah IR dan 4 botol Arak Tuban dalam rumah RM. “Mereka berdua diduga sebagai penjual miras di wilayah Polsek Wera,” ungkapnya, Jumat (19/3).
Untuk proses lebih lanjut kata Jufrin, miras tersebut diamankan ke Polsek Wera dan Kapolsek Wera akan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota, penyitaan minuman haram itu sebagai bentuk keseriusan anggota untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Masyarakat juga diminta tidak menjual dan mengkonsumsi miras, terutama menjelang puasa atau mengkonsumsi miras saat bulan Ramadan, selain melanggar ketentuan agama, hal itu juga akan memicu terjadinya tindak kriminal. “Mari kita sambut bulan suci dengan hati yang bersih, agar semua ibadah kita diterima oleh Allah SWT,” ajaknya.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...


No comments:
Post a Comment