Polres Loteng Tutup Galian C Tanpa Ijin Di Pengembur
PENAJURNAL.COM Lombok Tengah, NTB - Polres Lombok Tengah Polda NTB akhirnya menutup galian C di desa Pengembur, Kecamatan Pujut yang tidak memiliki izin.
“Masyarakat serius dan sejalan dengan apa yang pihak kepolisian lakukan. Ini adalah keluhan masyarakat yang terganggu dengan adanya galian C ini,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, Senin 15 Maret 2021.
Ia menegaskan bahwa persepsi masyarakat perlu juga diluruskan bahwa galian C yang sudah memiliki izin itu dilindungi oleh undang-undang.
“Kecuali mereka melakukan penambangan galian di luar konsesi atau kordinat yang sudah ada izinnya,”
Ia menegaskan, kalau kaitannya dengan adanya galian C yang di luar izin atau tidak berizin, Polres Loteng juga sudah mengambil langkah mulai dari permintaan klarifikasi data ke dinas ESDM dan melayangkan peringatan dan melakukan pemasangan banner penutupan pada titik galian
“Kita juga minta kepada masyarakat kalau memang ada kegiatan galian segera disampaikan supaya kita bisa melakukan tindakan dengan segera,”
Esty menjelskan, adanya aktifitas galian yang masih dilakukan tanpa izin masyarakat tidak ada yang mau jadi saksi pada saat kegiatan galian berlangsung itu yang menjadi kendala.
“Sehingga upaya paling tepat adalah tertangkap tangan oleh aparat pada saat melakukan kegiatan penambangan yang tidak ada izin atau melakukan penambangan di diluar kordinat,”
Esty menambahkan, kemarin ada 10 lokasi yang sudah ditutup diwilayah selatan karena tidak bisa menunjukkan izin.
“Akan tetapi berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa masih ada aktifitas kucing-kucingan dengan APH, sehingga kita minta ke masyarakat untuk memberikan informasi biar kita cepat turun ke lapangan,”
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kepri penajurnal.id //- Selasa (16/11) 947 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik m...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke 72 tahun 2024, Bhayangkari Polres Bintan melaksanakan kegiatan ziarah da...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...


No comments:
Post a Comment