OPS Jaran 2021, Polres Sumbawa Barat Amankan 8 Tersangka
PENAJURNAL.COM NTB, Sumbawa Barat - Polres Sumbawa Barat, pada Rabu, (17/3) menggelar press release hasil kegiatan operasional kepolisian, dalam hal ini operasi jaran 2021.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manosoh Prayugo, S. Ik, KBO Reskrim IPTU Zainal, Kanit Pidum IPDA Eko Ari Prastya, SH dan Paur Subag Humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos menarget dalam operasi jaran tersebut menyasar kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi jaran 2021, polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap semua target operasi. Polres Sumbawa Barat menargetkan 2 perkara, Dengan hasil yang mengembirakan. Polres KSB berhasil mengungkap 6 perkara, 2 sebagai target operasi dan 4 diluar operasi.
Dari pengungkapan ini, sambung Kapolres, pihaknya telah mengamankan 8 terduga pelaku dan sudah dilakukan penahanan, dari 8 orang tersangka ada satu anak dibawah umur.
Ia menuturkan, dari 8 perkara dibagi kedalam 2 kasus yakni, 4 orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan 4 orang melakukan pencurian bermotor (curanmor).
Kebanyakan tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di tempat wisata. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari 8 tersangka berupa 5 unit kendaraan roda dua, accu kering, uang tunai, satu buah karung, kunci T dan hendpone.
"Modus operandinya, dalam kasus curanmor menggunakan kunci T saat menjalankan aksinya, sementara kasus curat membobol pintu rumah korban," katanya.
Ia juga mengatakan, kedelapan orang tersangka telah dilakukan penahanan, proses penyidikan sedang berjalan, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa segera selesai proses penyidikan, semoga berjalan dengan baik dan bisa dengan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat," ungkapnya.
Dia menginformasikan kepada masyarakat yang kehilangan motor, dipersilakan untuk datang ke Polres Sumbawa Barat dengan membawa kelengkapan.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
PENAJURNAL.COM Dompu NTB - Seorang pria berinisial SR (26), asal Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima dibekuk Tim Puma Polres Dompu,...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...


No comments:
Post a Comment