OPS Jaran 2021, Polres Sumbawa Barat Amankan 8 Tersangka
PENAJURNAL.COM NTB, Sumbawa Barat - Polres Sumbawa Barat, pada Rabu, (17/3) menggelar press release hasil kegiatan operasional kepolisian, dalam hal ini operasi jaran 2021.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manosoh Prayugo, S. Ik, KBO Reskrim IPTU Zainal, Kanit Pidum IPDA Eko Ari Prastya, SH dan Paur Subag Humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos menarget dalam operasi jaran tersebut menyasar kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor).
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi jaran 2021, polres Sumbawa Barat telah berhasil mengungkap semua target operasi. Polres Sumbawa Barat menargetkan 2 perkara, Dengan hasil yang mengembirakan. Polres KSB berhasil mengungkap 6 perkara, 2 sebagai target operasi dan 4 diluar operasi.
Dari pengungkapan ini, sambung Kapolres, pihaknya telah mengamankan 8 terduga pelaku dan sudah dilakukan penahanan, dari 8 orang tersangka ada satu anak dibawah umur.
Ia menuturkan, dari 8 perkara dibagi kedalam 2 kasus yakni, 4 orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan 4 orang melakukan pencurian bermotor (curanmor).
Kebanyakan tempat kejadian perkara kasus ini terjadi di tempat wisata. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari 8 tersangka berupa 5 unit kendaraan roda dua, accu kering, uang tunai, satu buah karung, kunci T dan hendpone.
"Modus operandinya, dalam kasus curanmor menggunakan kunci T saat menjalankan aksinya, sementara kasus curat membobol pintu rumah korban," katanya.
Ia juga mengatakan, kedelapan orang tersangka telah dilakukan penahanan, proses penyidikan sedang berjalan, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman selama 7 tahun.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa segera selesai proses penyidikan, semoga berjalan dengan baik dan bisa dengan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat," ungkapnya.
Dia menginformasikan kepada masyarakat yang kehilangan motor, dipersilakan untuk datang ke Polres Sumbawa Barat dengan membawa kelengkapan.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Batam, penajurnal.id -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Republik Indonesia, Suahasil Nazara mengunjungi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara - Anggota Polsek Gangga yang di pimpin oleh Kanit Binmas Aipda Lukas Hadi Purwanto Melaksanakan Rawan pagi di de...


No comments:
Post a Comment