Mencuri di 15 TKP, Pelaku Asal Jempong Curi Handphone Hingga Burung Kecial
PENAJURNAL.COM Mataram—Polsek Cakranegara menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berinisial EI (19 tahun) warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. Yang ditangkap Polisi ini bukan pelaku sembarangan. EI ini spesialis pencurian yang beraksi setidaknya di 15 TKP berbeda. Bermacam barang dicuri pelaku. Mulai dari handphone, barang elektronik, motor hingga burung Kecial. Salah satu TKP adalah di Lingkungan Nyangget, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Di sana pelaku mencuri satu unit handphone ‘’ Ini spesialis pencurian. Setidaknya dia beraksi di 15 TKP. Licin dia bersembunyi," ujar Kapolsek Cakranegara, Kompol Zaky Maghfur di Mataram, Selasa (30/03/2021).
Dari sekian laporan yang diterima Kepolisian. Pelaku beraksi Hari Sabtu (13/02/2021) sekitar pukul 05.30 Wita. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok kamar mandi dengan kondisi belum memiliki atap. Karena pintu kamar tidak terkunci. Pelaku leluasa masuk ke kamar korban. Pelaku lalu mengambil satu unit handphone yang diletakkan di atas meja. Setelah itu, pelaku kembali memanjat tembok kamar mandi dan keluar dari rumah pelaku. ‘’ Itu modus yang dilakukan pelaku. Korban mengalami kerugian 3,2 juta,’’ bebernya.
Menerima laporan korban. Kepolisian melakukan penyeldikan. Dari hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Identitas pelaku diketahui petugas. Tapi penangkapan pelaku tidak berlangsung mudah. Karena pelaku kerap bersembunyi dan berpindah tempat.
Pelarian pelaku terhenti setelah petugas mengetahui keberadaannya. Informasi diperoleh karena pelaku bersembunyi di rumah temannya di Desa Bajur, Kecamatan Labuapi Lombok Barat. Keberadaannya diketahui sesaat setelah berhasil menjual barang hasil curiannya. Dia ditangkap tanpa perlawanan. ‘’ Di lokasi langsung kita introgasi singkat. Dia mengaku mencuri handphone itu seorang diri. Dia baru mengantarkan barang curian. Pelaku langsung kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,’’ tuturnya.
Hasil introgasi lanjutan. EI juga mengaku melakukan pencurian dengan rekannya berinisial DD yang saat ini sudah ditahan. DD ini juga dedengkot kasus pencurian. Di lokasi lainnya, DD bertindak selaku eksekutor dan masuk ke salah satu kos-kosan. Sedangkan EI menunggu di luar. DD kemudian mencuri 5 buah handphone dan setelahnya langsung kabur. ‘’ Barang tersebut lalu dijual oleh keduanya seharga Rp 1,5 juta dan dibagi dua. Hasil penjualannya digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,’’ kata Zaky.
Dengan perbuatannya, EI terancam dijerat pasal 361 ayat (1) dan ke 4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun hukuman penjara.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kepri penajurnal.id //- Selasa (16/11) 947 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik m...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke 72 tahun 2024, Bhayangkari Polres Bintan melaksanakan kegiatan ziarah da...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...


No comments:
Post a Comment