Diduga Curi Kotak Amal Masjid Dan Handphone YM Diiringkus Tim Puma Polres Dompu
PENAJURNAL.COM Dompu- Diduga mencuri Kotak Amal Masjid dan 1 (satu) unit Handphone, YM (21), pemuda asal Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
YM ditangkap lantaran aksi kejahatannya di masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, tepatnya Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/08/III/2021/RES DOMPU/SEK DOMPU, Tanggal 16 Maret 2021.
Di samping Kotak Amal Masjid Ar-Rahman, terduga juga menggasak Handphone Merk Xiaomi Type Redmi warna silver gold milik Yarham Fathul Akbar alias Yarham (24), pemuda asal Dusun Buncu, Dusun Matua, Kecamatan Woja, Dompu.
Dari keterangan yang dihimpun petugas, saat itu Yarham menaruh Handphone di sampingnya dan tidur (inap) di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, Marbot datang ke masjid dan mendapati Kotak Amal sudah tidak ada (raib). Menyadari hal itu, Yarham bersama marbot masjid melapor ke SPKT Polres Dompu.
Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut.
Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku.
Setelah mengantongi identitas dan memastikan keberadaan pelaku, anggota lalu mengejar dan mendapatinya sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di Depan Masjid Raya, Dompu. Saat diintrogasi dengan cercaan pertanyaan, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
Kini terduga telah diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Sumut penajurnal.id // Dalam acara pelantikan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) IPK kabupaten Simalungun,Ketua IPK Kepri Benyami...
-
Karimun penajurnal.id // – Polres Karimun lakukan vaksinasi dari rumah ke rumah warga (door to door) lansia yang berada disetiap desa dan ke...
-
Kepri penajurnal.id //- Selasa (16/11) 947 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik m...
-
PENAJURNAL.COM JAKARTA— Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggela...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...


No comments:
Post a Comment