Polres Karimun, Pembakar Lahan Tertangkap Tangan
PENAJURNAL.COM Karimun Polda Kepri – pihaknya tidak henti-hentinya mensosialisaikan kepada warga, namun masih saja terjadi aksi bakar lahan dan tertangkap tangan oleh Tim Satgas Karhutla Polres karimun dan harus berurusan dengan hukum. Minggu/28/02/2021.
Sebelumnya Petugas Satgas Karhutla Polres Karimun Polda Kepri menerima informasi terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Guntung Punak Kel. Darusalam Kec.Meral Barat Kab.Karimun Prov. Kepri yang terjadi pada hari Sabtu/27/02/2021 saat dipergoki, petugas menemukan seorang warga berinisial I (39 Tahun) sebagai Pelaku Pembakaran Terkait Kebakaran lahan tersebut.
"Kami mendapat laporan jika ada warga sengaja membakar lahan. Saat kami tiba ternyata benar, pelaku I (39 Tahun) ditemukan petugas tertangkap tangan" Ungkap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Akibat ulah pelaku luas kebakaran lahan menimbulkan kerusakan seluas 3 Hektar” Tambah Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Motif pelaku melakukan bakar lahan masih kita dalami dan barang bukti sudah kita amankan 2 unit cangkul, 1 bilah parang dan 1 buah pemantik, kini pelaku dalam proses penyidikan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Karimun” Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Pelaku disangkakan Pasal 78 UU No. 41 Thn 1999 tentang Kehutanan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU RI No 32 Thn 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 atau 188 KUHPidana” Tegas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Ini yang sering kita sosialisasikan, membakar lahan itu melanggar undang-undang, hukumannya bisa 10 tahun sama denda Rp 10 miliar," Tutup Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN S. IK.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Batu bara penajurnal.id //- Dalam menjamin Kamtibmas dan Pelayanan terbaik terhadap masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Batu bara , ...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...


No comments:
Post a Comment