Polres Karimun, Pembakar Lahan Tertangkap Tangan
PENAJURNAL.COM Karimun Polda Kepri – pihaknya tidak henti-hentinya mensosialisaikan kepada warga, namun masih saja terjadi aksi bakar lahan dan tertangkap tangan oleh Tim Satgas Karhutla Polres karimun dan harus berurusan dengan hukum. Minggu/28/02/2021.
Sebelumnya Petugas Satgas Karhutla Polres Karimun Polda Kepri menerima informasi terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Guntung Punak Kel. Darusalam Kec.Meral Barat Kab.Karimun Prov. Kepri yang terjadi pada hari Sabtu/27/02/2021 saat dipergoki, petugas menemukan seorang warga berinisial I (39 Tahun) sebagai Pelaku Pembakaran Terkait Kebakaran lahan tersebut.
"Kami mendapat laporan jika ada warga sengaja membakar lahan. Saat kami tiba ternyata benar, pelaku I (39 Tahun) ditemukan petugas tertangkap tangan" Ungkap Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Akibat ulah pelaku luas kebakaran lahan menimbulkan kerusakan seluas 3 Hektar” Tambah Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Motif pelaku melakukan bakar lahan masih kita dalami dan barang bukti sudah kita amankan 2 unit cangkul, 1 bilah parang dan 1 buah pemantik, kini pelaku dalam proses penyidikan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Karimun” Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Pelaku disangkakan Pasal 78 UU No. 41 Thn 1999 tentang Kehutanan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU RI No 32 Thn 2009 tentang Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 atau 188 KUHPidana” Tegas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK
“Ini yang sering kita sosialisasikan, membakar lahan itu melanggar undang-undang, hukumannya bisa 10 tahun sama denda Rp 10 miliar," Tutup Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN S. IK.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Lingga penajurnal.id // Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si bersama Forkopimda tinjau langsung Program NASIKAPAU (Vak...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment