Empat Terduga Pengedar di Sape Diringkus Pada Saat Pesta Sabu
PENAJURNAL. COM Kota Bima- ( minggu 28/02) - Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Empat terduga pengedar di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil diringkus, pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Keempat pelaku adalah SL alias RAI (31), FS (30), FT (21) dan BR (32). Mereka yang berasal di Desa Sangiang ini ditangkap di salah satu rumah saat sedang asyik pesta Sabu.
“Mereka ditangkap di salah satu rumah di Desa Sangiang. Saat itu, keempatnya sedang pesta sabu,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Bima Kota Iptu Ramli, SH.
Ramli menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal Satres Narkoba, bahwa di salah satu rumah di desa Sangiang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli barang haram tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal kemudian diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. Hasilnya, petugas berhasil meringkus 4 pelaku dan menyita barang bukti sabu serta sejumlah bukti pendukung lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 6 poket Sabu-sabu seberat 6,6 garam ditemukan, selain itu anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 bungkus plastik klip kosong, 8 korek api gas, 3 gunting, 1 pisau kater, 3 bong, 2 buah potongan pipet, 1 ATM BRI dan uang kertas sebanyak Rp 670.000.
“Para terduga pelaku kini sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut,” katanya.(cahyadi).
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...


No comments:
Post a Comment