DITPOLAIRUD POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN SEORANG TERSANGKA PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU
PENAJURNAL.COM Batam - Pelaku berinisial J diamankan oleh Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri atas dugaan bahwa pelaku telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika Jenis sabu. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.IK. Rabu (24/2/21).
"Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri mendapatkan informasi akan adanya penyeludupan narkotika jenis sabu oleh seseorang dari Negara Malaysia, dengan modus menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari Pantai Air Tawar Johor ke Negara Indonesia melalui perairan Kepri tepatnya di Pulau Bintan". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Berawal dari informasi tersebut tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku berinisial j, Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang dinaiki pelaku di Area Pelabuahan Sungai Pasar Baru Bintan, saat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan bahwa barang Haram tersebut dibawa dari negara Malaysia dengan tujuan Pulau Bintan, Kepulauan Riau". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Saat dilakukan pemeriksan pelaku mengaku memiliki nama yang berinisial J Bin R berasal dari Lombok, dan menurut keterangannya pelaku ini dikendalikan oleh seorang warga China yang berada di Negara Malaysia dan rencana pengiriman Narkotika jenis sabu ini dikendalikan oleh warga Indonesia yang sampai dengan saat ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Barang bukti sabu seberat 2.51 gram"Adapun jumlah barang bukti yang diamankan adalah Narkotika jenis sabu seberat 2.051 gram dengan rincian 1 bungkus plastik dengan berat 1.010 gram, 1 bungkus plastik dgn berat 1.032 gram, dan 1 bungkus plastik kecil degan berat 0.9 gram dan sampai dengan saat ini terhadap pelaku dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah diamankan di Kantor Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut serta penerapan pasal yang akan diberikan.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
PENAJURNAL.COM MATARAM- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB yang di pimpin oleh KA Tim II OPS IPDA I Made Mas Mahayuna, S.H be...
-
Batam penajurnal.id // Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan dalam rangka Hari Bhayangkara ke–76 tahun 2022 dilaksanakan pada Rabu (29/6/202...
-
PENAJURNAL. COM Batam - Dengan target 500 orang, Vaksinasi pada hari ini mengandeng Komunitas Wartawan yang ada di Provinsi kepri, kegiata...
-
Sumut penajurnal.id//- Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH. yang di kenal sebagai sosok Sang pejuang Dhuafa dalam langkah Tugas dan Lakon...
-
PENAJURNAL. COM Lombok Utar - Anggota Polsek Bayan telah menerima laporan tentang adanya dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban men...
-
PENAJURNAL.COM BINTAN-- Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan, Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa memimpin langsung acara Korps Raport Perwi...
-
Batam,penajurnal.id //. Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil identifikasi sabu di dalam barang kiriman yang akan dikirimkan ke Lombok Ti...
-
Bentuk kupon undian yang di pajang di warung Batam Penajurnal.id // Permainan berbentuk undian terlihat bebas di kota batam k...
-
Maruarar Sirait saat memberi salam pamitan didepan pewarta. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Dikabarkan Politikus PDIP Maruara...



No comments:
Post a Comment