ENAM TERSANGKA PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU BERHASIL DIAMANKAN DITRESNARKOBA POLDA KEPRI
DITREESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN 6 TERSANGKA PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU
PENAJURNAL.COM BATAM –Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Karimun dan Kota Batam pada Sabtu jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si., dan Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., pada Sabtu (15/11/2020).
"Kejadian bermula pada Sabtu tanggal 15 November 2020, pukul 18.00 wib tim dari Pada hari Minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 22.00 wib personil Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang kemudian diketahui berinsial A , N dan S di Kamar Hotel Karimun City Tanjung Balai Karimun. Karena membawa Narkotika Jenis Sabu. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City dengan diketahui berinsial D yang berada di parkiran hotel Karimun City, diduga ia lah yang mengantarkan Narkotika jenis sabu itu ke Y di Parkiran Hotel Karimun City. selain sabu, Tersangka juga membawa Narkotika berupa Pil ekstasi sebanyak 5 ( lima ) butir yang didapat disaku celana". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
"Tidak berhenti Di Karimun, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mendapat informasi dari masyarakat tentang akan ada transaksi narkotika jenis sabu di laut perbatasan Indonesia dan malaysia, kemudian team Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang di pimpin oleh Kasubdit 2 Kompol Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., Melakukan Observasi di laut perbatasan Indonesia dan malaysia namun tidak ditemukan hal yg di maksud". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
"Selanjutnya team bergerak menuju pelabuhan sagulung dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki a.n Joni Als John, dan Moktar Nasrul Shafiq(warga negara Malaysia) serta 1 (satu) orang perempuan a.n Rhanticha di pinggir jalan depan PT Maju Prima Industri jl. Sei. Ijang kec. Sagulung kota Batam dengan barang bukti 1 ( satu ) bungkus kristal bening di duga sabu". Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
"Adapun jumlah Barang Bukti yang diamankan tersebut 1.200 gram Sabu dan turut juga diamankan beberapa unit Handphone milik tersangka, 10 ( sepuluh ) butir di duga H 5 ( happy five ) , 1 ( satu ) Unit kendaraan roda 2 , Honda Beat dengan Nopol Bp 2056 HM dan 1 buah tas ransel". Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
“Atas perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.Si.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Gempur BKC Ilegal, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhada...
No comments:
Post a Comment