DITRESNARKOBA POLDA KEPRI UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU
DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 25,52 GRAM
Generasinews.com Batam - Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Laki-laki dikarenakan memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Jenis Kristal bening di duga Sabu sekira seberat 25,52 Gram (Dua Puluh Lima Koma Lima Dua) Gram di Tepi Jalan TOP 100 Jodoh, Jl. Duyung , Kec. Batu Ampar, Kota Batam pada Jumat (8/5/20) pukul 23.00 wib.
Berawal dari informasi yang didapatkan, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak menuju ke TOP 100 Jodoh Batu Ampar Batam dengan melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki yang kemudian diketahui bernama inisial “S” Karena membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika diduga Jenis Sabu sekira seberat 25.52 Gram (Dua Puluh Lima Koma Lima Dua) Gram yang disimpan di dalam bungkusan plastik merek Borobudur.
Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Atas perbuatan nya tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun dan dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Sumber
Humas Polda Kepri
Editor Redaksi
Liputan G Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment