Komisi Dua DPRD Kepri: Gelper Dipermukiman Tak Ada Izin, Penegak Hukum Harus Bertindak

 

Lokasi perjudian yang berdampingan dengan gedung sekolah SMP negeri 63 kelurahan kabil

Batam Penajurnal.id//  bebasnya penempatan Mesin judi jakpot di kelurahan kabil ini,Menjadi Sorotan Masyarakat Luas termasuk Sekretaris komisi ll DPRD provinsi kepulauan Riau,bapak wahyu Wahyudi S.E,M.M dan bapak lurah kabil bapak Suban.selasa 21/04/2026

kalangan Masyarakat banyak Mempertanyakan kinerja aparat penegak Hukum, apakah pihak penegak Hukum Membiarkan ini semuanya atau sengaja Tutup Mata,?

Bapak Suban Selaku Lurah kabil,saat dikonfirmasi media ini,lewat pesan whatsapp nya mengatakan,
'Terimakasih informasinya,Nanti saya laporkan ke polsek Nongsa,tulisnya singkat.

Sekretaris Komisi ll DPRD provinsi kepulauan Riau,Wahyu Wahyudi.S.E,M.M,saat dikonfirmasi media ini, Mengatakan jika memang lokasi tersebut tidak punya izin dari dinas Terkait, Maka Pihak penegak Hukum harus turun tangan,

"Dinas terkait harus turun ke lokasi cek apakah ada izin atau tidak Jika Tidka ada izin, maka penegak Hukum Harus Menindak Sesuai aturan",ucapnya.

Sejauh ini,Pihak penegak Hukum Belum Terlihat menunjukkan keseriusan untuk berantas lokasi perjudian ini,Mau jadi Apa Nantinya para generasi muda kita ini, jika dilingkungan Sekolah pun bisa terbiarkan lokasi perjudian yang begitu Bebas dan membahayakan.

Hilangnya Moral Para Pelaku usaha perjudian yang kini tidak ada lagi Memandang Lingkungan,Dimana Bebas Menempatkan Mesin judi jenis gelanggang permainan (Gelper) Di kelurahan kabil Kecamatan Nongsa Kota Batam,Membuat Marwah Pemuka agama,Toko Masyarakat dan aparat kepolisian Tidak dipandang lagi.Senin 20/04/2026.

Masa depan para Generasi Muda ini,telah diperhadapkan dengan lingkungan yang begitu Menghawatirkan tentang Moral dan Masa Depan para siswa siswi SMP negeri 63.

Pasalnya,Penempatan/Lokasi yang menjadi arena Perjudian ini ditempatkan Di lokasi yang begitu sensitif seperti di kawasan rumah ibadah, gedung sekolah dan ironisnya lokasi perjudian tersebut bisa bisanya ditempatkan tidak jauh dari kantor polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa kompol Eriman, saat dikonfirmasi media ini lewat pesan whatsapp nya, belum memberikan tanggapan, hanya memberikan
Respon dengan mengirimkan sticker bertuliskan,Terimakasih informasinya.

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment