Polisi Kibarkan Bendara Merah Putih di Pulau Terluar Wilayah Kabupaten Bintan
![]() |
Bintan penajurnal.id Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-79, petugas kepolisian dari Polsek Bintan Timur Polres Bintan melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau terluar yang berbatasan dengan negara Malaysia yaitu di Pulau Sentut yang terletak di desa Mapur Kecamatan Bintan Pesisir.
Untuk menuju Pulau Sentut tersebut, personil Polri harus menempuh jalur laut selama dua jam menggunakan kapal namun tidak menyurutkan semangat personel Polisi dari Polsek Bintan Timur mengibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut. Kegiatan ini merupakan wujud pengabdian dalam menjaga pulau perbatasan dan pulau terluar yang ada di kabupaten Bintan.
Pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin dengan melaksanakan upacara pengibaran Bendera di pulau tersebut.
Kapolres Bintan melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson mengatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tahun 2024.
“Hari ini kita kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Sentut Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan, yang mana pulau tersebut salah satu pulau terluar di Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Kasi Humas,
Pengibaran Bendera Merah Putih dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur dan diikuti personil gabungan TNI-Polri dan unsur terkait serta masyarakat desa Mapur, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan menumbuhkan semangat nasionalisme serta menghormati jasa para Pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan.
Kasi Humas juga menjelaskan pengibaran dan Bendera Merah Putih tersebut bertujuan untuk membuktikan bahwa Pulau Sentut tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga akan terlihat indahnya pemandangan Pulau yang dihiasi dengan Bendera Merah Putih.
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan Kemerdekaan dengan meningkatkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujar Iptu Alson.
“Mari Bersama kita menjaga pulau-pulau yang menjadi milik Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dan kita juga menghormati jasa para pejuang dengan mengisi kemerdekaan ini dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang positif demi untuk menaikan citra NKRI di dunia, bahwa kita adalah Negara yang besar dengan menghormati jasa Pahlawan”. Tutup Iptu Alson.
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam Pesona Kota Batam sebagai kawasan investasi terkemuka di Indonesia memang tak ada habisnya,Daya tarik tersebut berhasil ditangkap ole...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- lembaga karate-do Indonesia (Lemkari), salah satu olah raga belah diri yang ada di kepulauan riau khususnya kota ba...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Batam penajurnal.id // Maraknya peredaran rokok Rexo Bold tanpa cukai di wilayah Provinsi Kepri semakin lama semakin mengkhawatirkan. Baga...


No comments:
Post a Comment