Polres Bintan Dukung Penuh Program Rehabilitasi sosial
Bintan penajurnal.id, Kepri – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang ada di Lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementiran Hukum dan Hak Azazi Manusia Dannie Firmansyah. Kamis (16/5/2024).
Saat peresmian dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M dan turut hadir bersama Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Pelayanan tahanan dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan mengatakan bahwa Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi social tersebut karena Program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus narkotika.
“Kami mendukung penuh program dari Kementrian HAM tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para Narapidana yang terjerat dalam kasus Narkoba”, kata Kapolres Bintan.
Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi social, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Tanjung Pinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjung Pinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga Yang terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.
Kapolres Bintan saat diwawancarai mengatakan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi social tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut, Semoga dengan berjalannya program Narapidana tidak lagi kembali ke dalam lapas karena melakukan pelanggaran hukum, dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam Narkoba", harap Kapolres Bintan
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dok:bhayangkari foto bersama dengan pengurus yang baru Batam Penajurnal.id //- Dalam sebuah acara serah terima jabatan (sertija...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
PENAJURNAL.COM Lombok Utara- Bhabinkamtibmas Desa Gili Indah melaksanakan kegiatan DDS, sambang, ke Masyarakat dan sosialisasi serta meng...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Mobil penumpang yang hampir tertinggal, keberangkatan Kapal KMP Lome tujuan Batam - Sei Selari Pakning, di Pelabuhan Penyebrangan PT ASDP Te...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...


No comments:
Post a Comment