Polres Bintan Dukung Penuh Program Rehabilitasi sosial
Bintan penajurnal.id, Kepri – Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan Program Rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang ada di Lapas narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, peresmian program Rehabilitasi Sosial tersebut diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementiran Hukum dan Hak Azazi Manusia Dannie Firmansyah. Kamis (16/5/2024).
Saat peresmian dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S,I,K., M.M dan turut hadir bersama Kalapas Narkotika Tanjung Pinang, Kepala BNN kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Pelayanan tahanan dan Kepala Dinas sosial Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan mengatakan bahwa Polri memberikan dukungan yang kuat terhadap program rehabilitasi social tersebut karena Program tersebut dirancang untuk memberikan pemulihan jiwa, raga, fisik, dan psikis bagi mereka yang terjerat dalam kasus narkotika.
“Kami mendukung penuh program dari Kementrian HAM tersebut karena kami lihat rencana dari program tersebut adalah untuk para Narapidana yang terjerat dalam kasus Narkoba”, kata Kapolres Bintan.
Setelah dilaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi social, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Narkotika Tanjung Pinang dengan Polres Bintan dan BNN Kota Tanjung Pinang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan.
Dengan kerja sama yang erat antara Polres Bintan dan lembaga-lembaga Yang terkait, diharapkan program rehabilitasi sosial dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan untuk kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah menjalani hukuman.
Kapolres Bintan saat diwawancarai mengatakan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk mendukung program rehabilitasi social tersebut, yang merupakan bagian integral dari sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan dukungan ini, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesempatan kedua untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan produktif.
“Kami akan terus bekerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk pelaksanaan program tersebut, Semoga dengan berjalannya program Narapidana tidak lagi kembali ke dalam lapas karena melakukan pelanggaran hukum, dalam program tersebut telah dilakukan rehabilitasi dan pemulihan serta trik-trik agar tidak terlibat lagi dalam Narkoba", harap Kapolres Bintan
Editor : Dimas Sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Kabid humas polda kepri pimpin konfrensi pers, pengungkapan tindak pidana penipuan modus percaloan tiket BATAM Penajurnal. Id // Polresta Ba...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
PENAJURNAL.COM BIMA-- BPOM Kota Bima merazia dan menyita ribuan kosmetik berbagai jenis milik ER (38) warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan D...
-
Ket foto:lokasi jakpot tidak jauh dari gedung sekolah SMP N 63 dan rumah ibadah Batam penajurnal.id// Maraknya arena perjudian jenis jakp...
-
PENAJURNAL.COM Sumbawa Besar -- Bhabinkamtibmas Desa Kalimango Polsek Alas Bripka Usniyanto bersama dengan warga bergotong royong membersihk...
-
Ket Foto:crew KMP LOME paksa turun penumpang yang sudah memiliki tiket Mengkapan Penajurnal.id // Kisruh pelayanan penyeberangan di Pelab...


No comments:
Post a Comment