Lolos dari pelabuhan dompak tanjung pinang,diamankan di pelabuhan seipakning

 

Foto:istimewa,truk tegahan Bea cukai sei pakning saat tiba di dermaga roro telaga punggur

BATAM penjurnal.id // Satu unit truk diduga bermuatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang berasal dari tanjung pinang diamankan petugas bea cukai seipakning.11 april 2024.

Diketahui truk yang bernopol AA 8697 WC berangkat dari tanjung pinang melalui dermaga kapal roro dompak tanjung pinang,truk tersebut berisikan barang barang yang tidak memenuhi dokumen kepabeanan.

Truk tegahan pihak Bea cukai sei pakning,setelah melakukan pemeriksaan dokumen barang bawaan dan diduga tidak memenuhi dokumen kepaenaan,Bea cukai se pakning (bengkalis) menempelkan stiker Bea cukai yang berwarna merah di bodi truk tersebut dan mengirimkan truk tersebut ke daerah asal kedatangan untuk proses lebih lanjut.

Diketahui, truk yang bermuatan barang tanpa dokumen dikirimkan melalui route sei pakning-batam, tiba di batam pada tanggal 17 april 2024 pukul 11.47 wib,dan petugas  Bea cukai  di pelabuhan roro telaga punggur bersma satlantas 903 punggur dan polisi KKP bersama dua orang petugas Bea cukai sei pakning dan awak media,menunggu dan mengevakuasi truk tersebut ke kapal roro yang bertujuan tanjung uban.

Bea cukai tanjung pinang,saat dikonfirmasi media ini lewat telepon whatsapp nya untuk dimintai keterangan terkait truk tersebut hingga kini diduga enggan memberikan komentar,hingga berita ini diterbitkan tak satu orang pun pihak Bea cukai tanjung pinang yang dapat dikonfirmasi. 

Bersambung,,, 

Editor:Godbel sirait

Share:  

No comments:

Post a Comment