Penangkapan angkutan expedisi oleh polres bengkalis,masyarakat:oknum bea cukai pelabuhan roro telaga punggur perlu diperiksa

 


Batam penajurnal.id // dengan adanya penangkapan belasan mobil truk dan pic up oleh petugas kepolisian polres bengkalis bebrapa hari lalu yang dimana satuan reserse polres bengkalis berhasil mengamankan beberapa unit lory dan pic up yang berisikan berbagai macam barang hingga mesin motor harley davidson,

Dengan penangkapan tersebut diperkirakan nilai barang yang diperkirakan mencapai milliaran rupiah, dengan bebasnya pengiriman barang barang dari kota batam keluar kota batam ini petugas Bea cukai pelabuhan roro telaga punggur perlu di pertanyakan,ucap salah seorang masyarakat yang namanya enggan disebutkan saat berbincang bincang dengan media ini di seputran pelabuhan roro telaga punggur.jumat 12/01/2024.

"Gini ya mas,begitu dahsyat nya para expedisi ini keluar kota batam dan sampai sampainya membawa barang semahal itu,bagai mana mereka bisa leluasa dengan aksinya jika tidak ini ada kerja samanya dengan para pemilik kebijakan,dan ini kita berharap kepada kapolres bengkalis agar mengbangkan kasus ini hingga kebatam,dan semunya periksa siapa siapa yang tetlibat,karena takkan mungkin mobil mobil tersebut bisa menyebrang dari batam ke pakning tanpa miliki dokumen yang sah,tentunya patut kita duga ada permainan para oknum di pelabuhan ini,saya meminta kepada kapolres bengkalis agar memanggil oknum petugas Bea cukai pelabuhan telaga pungur untuk dimintai keterangannya,ucapnya dengan nada geram.

Ditambahkannya,kita sampaikan trimaksih kepada petugas kepolisian polres bengkalis dimana polres bengkalis menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam hal ini,tandanya.

Terkait hal ini, media penajurnal.id melakukan konfirmasi kepada kapolres bengkalis AKBP Setyo bimo anggoro melalui pesan whatsapp nya, namun belum ada respon.jumat 12/01/2024.

Ini paparan presliris oleh polres bengkalis,
Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis yang dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 09.30 Wib s/d selesai bertempat di Mapolres Bengkalis.

Press Release ini dilaksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan media tentang pengungkapan kasus penyelundupan barang ilegal yang masuk ke wilayah hukum Polres Bengkalis.

Dalam kasus tersebut Polres Bengkalis berhasil Mengamankan 4 orang Tersangka, dan Barang Bukti sbb : 
1. Sepatu Bekas : 20.281 pasang berbagai merek.
2. Pakaian Bekas : 3.150 helai berbagai merek.
3. Baju Kaus Baru : 11.250 helai berbagai merek.
4. Tas bekas : 14.570 buah berbagai merek.
5. Rokok HD : 16.000 slop.
6. Rokok HMILD : 5.000 slop.
7. Rokok Manchester : 1.050 slop.
8. Makanan : 122 kotak jenis makanan luar berbagai merek.
9. Minuman : 212 kardus minuman luar berbagai merek.
10. Printer : 12 unit merek laserjet
11. Mesin Mobil : 2 unit mesin mobil merek ford.
12. Mesin Motor Harley Davidson : 4 unit.
13. Sparepart dan suku cadang moge dan mobil : 13 unit.
14. Moge Merek Triumph : 1 unit
15. Mobil Truck Colt diesel : 5 Unit.
16. Mobil L300 : 2 unit
17. Mobil merek Isuzu Traga : 1 Unit.
Dengan taksiran barang bukti senilai kurang lebih Rp. 5 Miliar

Redaksi.

Share:  

No comments:

Post a Comment