Petugas Bea cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Barang Bekas Sepatu Hingga Barang Elektronik di Pelabuhan Roro Punggur
BATAM penajurnal.id //- Bea Cukai Batam gagalkan aksi penyelundupan Barang bekas seperti sepatu bekas sebanyak ratusan karung di Pelabuhan Roro Punggur, Kota Batam, Jumat (3/3/2023) lalu.
Diketahui, ratusan koli sepatu bekas yang diangkut menggunakan Truk itu hendak dibawa keluar Batam menuju Bintan melalui pelabuhan Roro Telaga Punggur.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat adanya upaya pengeluaran barang
yang tidak sesuai pemberitahuan dari kawasan bebas Batam menuju kawasan bebas Bintan.
"Berawal dari informasi masyarakat, lalu Tim penindakan BC Batam melakukan penelusuran dan
menemukan 5 truk yang diduga membawa barang yang telah diatensi tersebut," ucap RizkiRizki lewat siaran persnya, Sabtu (18/3/2023).
"Kemudian, Tim melakukan
penindakan dengan memeriksa truk tersebut dan didapati barang bekas,” tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Rizki, ditemukan ratusan koli barang bekas yang dimuat pada 5 truk tersebut, diantaranya
450 koli sepatu bekas yang tidak diberitahukan dalam dokumen pabean.
Selain sepatu bekas,
didapati pula barang lainnya berupa 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang
campuran, 2 buah kulkas, 25 set Air Conditioner (AC), 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 buah freezer, 170
koli pampers, 77 koli ban dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1
set furing dan 1 set spandex.
“Terhadap kegiatan ini pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” tutup Rizki.(**/red)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
PENAJURNAL.COM Mataram, - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mataram, akhirnya menetapkan Kartini Irwarni S.Pd...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2021” terhitung mulai 15 maret hingga 28 Maret 2021 ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
KAPOLDA KEPRI BERI MOTIVASI KEPADA PERSONIL SAT BRIMOB DAN DIT SAMAPTA POLDA KEPRI PENUGASAN BKO POLDA METRO JAYA PENAJURNAL.COM Batam – T...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...



No comments:
Post a Comment