Pelaku Pembakaran Hotel Horizon diringkus satreskrim polres karimun
Karimun penajurnal.id //- Satreskrim Polres Karimun tangkap seorang terkait kasus pembakaran Hotel Horizon di Jalan Setia Budi RT 2 RW 1 Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Senin (13/03/2023).
Pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar Hotel Horizon dilatar belakangi karena merasa kesal kepada penghuni kamar 319 karena sebelum kejadian pelaku inisial EK Als ET 30 tahun dalam kondisi mabuk.
Kapolres Karimun Akbp Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K menuturkan, awal mula kejadian menurut keterangan saksi AP penghuni Kamar 319 sebelum kejadian pelaku dan rekan rekannya minum satu meja di Hall Hotel Wiko bersama rekannya dan pelaku EK dalam kondisi mabuk menampar saksi AP tanpa penyebab stelah itu pelaku pergi keluar, lalu saksi AP dan saksi lainnya pulang kekamarnya dan melihat pelaku EK menuju kamar miliknya dan keluar dari Kost Hotel Horizon dengan baju sudah ganti yang mana baju tersebut disimpan dikamar 319.
Menurut keterangan pelaku EK Als ET pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023 sekira pukul 23.00 pelaku pergi ke Hall Wiko bersama saksi lainnya untuk minum di Hall Wiko selanjutnya pelaku mabuk di Hall Wiko dan tertidur di meja Hall Wiko dan di tinggal dalam keadaan mabuk, merasa tidak di urus oleh saksi lainnya kemudian pelaku pergi sekira pukul 04.00 wib ke Hotel Horizon tempat kos-kosan para saksi lainnya, kemudian masuk ke kamar 319 dan 320, karena pelaku merasa tersinggung sehingga membakar bantal di atas kasur tersebut menggunakan mancis warna putih kemudian pelaku meninggalkan Hotel Horizon, sekira pukul 04.15 wib.
Kapolsek Balai Kompol Edy Wiyanto, S.H, M.H, beserta pawas Polres Karimun Iptu Jordan Manurung di dampingi KA SPK menambahkan, Petugas Kepolisian Polres Karimun dan Polsek Balai bersama Dinas Damkar Kab. Karimun dibantu warga masyarakat sekitar berusaha memadamkan kobaran api tersebut.
Kemudian berselang satu jam kobaran api berhasil dipadamkan. Kerugian materil sampai saat ini belum bisa ditafsirkan, namun ada korban satu orang bernama Yanti Manurung 46 tahun mengalami luka-luka dibakgian tangan dan bibir akibat belompat dari jendela, dan evakuasi ke RSUD Karimun.
Jajaran Unit Reskrim Polres Karimun dan unit Reskrim Polsek Balai dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, S.I.K berhasil mengamankan pelaku dengan inisial EK Als ET 42 tahun di Sungai Raya Kec. Meral Karimun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana 12 Tahun Penjara.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
No comments:
Post a Comment