Kasat Reskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie Singapura
Batam penajurnal.id //– Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM, menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Judisila Polresta Barelang Iptu Haris Duta Kottama, S.Tr.K. bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Rabu (07/03/2023)
Pelaku yang di amankan berinisial S (39 Tahun) sebagai Bandar Judi, A (75 Tahun), G (55 Tahun), TC (44 Tahun), SE (58 Tahun), SU (46 Tahun). Yang di tangkap Pada Hari Sabtu Tanggal 04 Maret 2023 sekira pukul 16.30 Wib, di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM menjelaskan kronologis terjadi Berawal Informasi dari masyarakat adanya perjudian jenis sie jie singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota - Kota Batam, kemudian Anggota unit I Satreskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan Pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 Sekira Pukul 16.30 Wib, bahwa benar telah terjadi dugaan tindak pidana perjudian jenis sie jie singapura di Kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti Kel. Lubuk Baja Kota - Kota Batam.
Sistem Perjudian dengan cara permainan yaitu pemain/pemasang datang ke kios Siangchun Vihara Budhi Bhakti untuk melakukan pemasangan nomor sie jie singapura ke salah satu bandar/penampung atau bisa melalui pesan whatsapp dan uang bisa diantar langsung. Kemudian diamankan 1 orang bandar dan 2 orang pemain di kios vihara.
Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan 1 orang pemain di belakang Hotel utama, 1 orang pemain di Perumahan Sei Jodoh dan 1 orang pemain di Perumahan Batam Centre, Batam Kota – Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan Adapun media yang digunakan oleh bandar untuk melakukan perjudian jenis sie jie singapura tersebut yaitu sebuah aplikasi Android yang bernama WMW. Bandar menerima keuntungan sebesar 10 % dari pemasangan pemain dan 10 % dari kemenangan pemain sehingga diperkirakan omset pendapatan perbulan sebesar Rp 8.000.000.
Menurut pengakuannya Pelaku baru pertama kali menjalankan Perjudian Jenis Sie Jie Singapura yang sudah berjalan 3 hingga 6 bulan. Tetapi hasil penyelidikan Tim di lapangan pelaku sudah melakukan perjudian selama 1 Tahun.
Atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke -3e K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun penjara, atau denda dua puluh lima juta rupiah. Ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menunjukkan komitmen pengawasan dengan menindak dua kasus dalam satu hari. Pada Rabu ...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan melalui jalur laut. Pada Selasa (28/10) sore, Tim Patroli Laut BC 10029 melakukan penegah...
-
Bintan, penajurnal.id -- Menjelang rencana pembukaan jalur Internasional guna melayani wisatawan baik mancanegara maupun domestik serta me...
-
Mulai hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dengan Sandi Operasi Patuh Seligi-2024 yang secara resmi dibuka...


No comments:
Post a Comment