Bea Cukai Batam Amankan Kapal Penumpang Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Batam penajurnal.id //, (28/02/2023). Bea Cukai Batam kembali amankan satu buah kapal penumpang pada Kamis, 23
Februari 2023.
Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan
Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal sebanyak 102.400 (seratus dua ribu empat ratus) batang. Penindakan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Batam di perairan Sekupang, Kepulauan Riau.
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam
membenarkan penindakan kapal cepat tersebut. Rizki juga memaparkan uraian kronologis penindakan yang
dilakukan oleh Bea Cukai Batam.
“Pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 kapal patroli Bea Cukai Batam melakukan patroli pada sektor
perairan Batam dan sekitarnya. Pukul 13.00 waktu setempat, kami mendapat informasi dari masyarakat
terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan
penindakan”, jelas Rizki.
Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. Setelah
dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dalam kapal penumpang tersebut sebanyak 102.400
(seratus dua ribu empat ratus) batang dengan merek dagang “H MIND” sehingga dilakukan penyitaan.
“Berdasarkan pengembangan, penyelesaian perkara ini menggunakan prinsip ultimum remedium dengan
membayar sanksi administratif berupa denda sebesar 3 (tiga) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar
sejumlah Rp 205.518.000”,pungkasnya.
Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang
berkesinambungan dari tahun ke tahun. Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya
di Batam, akan menjadi semakin optimal.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Batam penajurnal. Id //(30/11/2021).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,Kantor Wil...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Batam penajurnal.id // peredaran rokok merk rexo bold tanpa dilengkapi pita cukai di kepri khususnya di kota batam makin menggila,pasaln...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...


No comments:
Post a Comment