Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Tanjungpinang penajurnal.id //- Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor roda dua (curanmor). Minggu (03/07/22)
Kejadian bermula pada hari Selasa (08/02/22), sekira pukul 17.00 WIB pelapor memarkirkan sepeda motor di depan teras rumah dalam keadaan stang terkunci. Pada saat sekira pukul 03.30 WIB saat pelapor hendak keluar rumah berangkat bekerja, ia sudah tidak melihat sepeda motornya dan berusaha mencari namun tidak ketemu. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.8000.000(Delapan juta rupiah) dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna proses selanjutnya.
Pada hari Jum'at tanggal 23 Juli 2021 sekira pukul 22.30 wib, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang menerima laporan terhadap tindak pidana pencurian (Curanmor) yang terjadi di sekitaran Jalan Lorong Pasar Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Polsek Tanjungpinang Kota, dan Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi Polsek Bintan Utara untuk mengintrograsi salah satu (1) tersangka Polsek tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu , S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K. mengatakan saat diinterogasi oleh petugas, tersangka yang bernama (B) mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 (Satu) unit Honda Beat warna Biru dan 1 ( satu ) unit yamaha xeon bersama dengan (J) alias (B).
Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota mendapatkan informasi keberadaan (J) alias (B) sedang berada di Jalan Malang Rapat Kab. Bintan dan langsung dilakukan penangkapan terhadap (J) alias (B).
"Kepada petugas, saat diinterogasi (J) alias (B) mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian terhadap unit 1 (Satu) unit Honda Beat warna Biru Putih dan 1 ( satu ) unit yamaha xeon bersama pelaku (B) yang sudah diamankan sebelumnya", terang Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K.
Pada hari Sabtu 2 Juli 2022, Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Honda Beat warna Biru Putih di daerah Kijang Kota Baret motor Kab. Bintan.
"Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut", jelas Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban H. S.I.K.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
PENAJURNAL.COM Karimun Prov. Kepri – Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK secara langsung menyambutkan kunjungan Tim Penelitian STIK ...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...



No comments:
Post a Comment