polresta barelang ungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu seberat 31,552 kg jaringan internasional
Polresta Barelang penajurnal.id //– Satresnarkoba Polresta Barelang Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus TP Narkotika Jenis Shabu Jaringan Internasional Malaysia- Indonesia dengan total BB Shabu Seberat 31,552 KG yang dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Wakasat Resnarkoba AKP River Hutajulu, S.H, dan Kanit 2 Satresnarkoba Iptu Pandu Renata Surya, S.T.K. Bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (19/04/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan ini merupakan pengungkapan kedua selama saya menjabat sebagai Kapolresta Barelang dengan mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 31,552 Kg. Sebelumnya tanggal 14 februari 2022, kurang dari 2 bulan sekarang tanggal 19 April 2022 Satresnarkoba yang bergabung dengan Dir Polair Polda Kepri dalam satgas Merah Putih. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Kejadian terjadi Pada Hari Sabtu tanggal 09 April 2022, sekira pukul 22.00 Wib di Perairan Laut Sekitar Pulau Telan Kec. Belakang Padang – Kota Batam dengan 1 Tersangka berinisial EH (40 Tahun). dengan total keseluruhan berjumlah 30 Bungkus Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan teh merk guanyinwang Seberat 31,552 KG.
Berawal saat Tim merah putih mendapat informasi dari masyarakat akan terjadi penyeludupan narkortika dari Malaysia menuju tanjung Batu, Kab. Karimun. Tim langsung bergerak menuju Perairan Laut sekitar Pulau Telan Kec. Belakang Padang - Kota Batam untuk melakukan pengintaian dan Observasi, Tim melihat Kapal Speed Boat yang mencurigakan, Kemudian sekira pukul 21.00 Wib Tim mendekati kapal tersebut dan didapati 1 orang laki – laki berada didalam kapal tersebut dan langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap Kapal Speed Boat yang dibawa oleh pelaku dan di temukan Narkotika Jenis sabu yang disembunyikan pada tempat duduk yang menyatu dengan body speed Boat kemudian Tim membuka kursi menggunakan gerinda didapati barang terlarang yang berisikan 30 bungkus Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyingwang.
Pelaku di janjikan oleh MR. X (DPO) dengan upah Rp. 10.000.000, sebagai DP awal pelaku diberikan uang sebesar Rp. 3.000.000. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Barang Bukti yang berhasil di amankan dan disita berupa 30 bungkus Narkotika jenis serbuk kristal Sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guanyingwang dengan berat keseluruhan 31,552 Kg, 1 unit speed boat fiber dengan mesin tempel merk yamaha 30 PK, Uang sejumlah Rp. 2.900.000, 1 unit handphone merk redmi beserta kartu telkomsel dan 1 buah tas sandang warna hitam merk Rose Bags.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH mengatakan Modus Pelaku menyembunyikan Narkotika jenis shabu di tempat duduk yang menyatu pada body speed Boat, Apabila Narkotika jenis shabu ini berhasil di edarkan dapat di Asumsikan 1 gram dipakai oleh 10 orang, sehingga Polresta Barelang telah berhasil menyelamatkan sebanyak 315.520 jiwa manusia, dan dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 47 Milyar dengan asumsi harga narkotika jenis Shabu di pasaran Rp 1,5 juta per gram. ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman pidana mati, Seumur Hidup, Atau Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun”. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
PENAJURNAL.COM Batam- Forum komunikasi putra putri AL (FKPP.AL) sekepri, memberi bantuan langsung ke masyarakat tanjung huma rt.03 RW 01 yan...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENJURNAL.COM MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Ke...
-
Bintan melaksanakan tugas rutin di hari Minggu dengan melakukan patroli dan menyambangi masyarakat untuk memberikan himbauan kamtibmas sekal...


No comments:
Post a Comment