Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator dari Batam tujuan Jakarta
Barang bukti karburator berisi daun ganja
Batam penajurnal.id //-Batam, 22/02/2022 Bea Cukai Batam
berhasil melakukan penindakan
terhadap paket barangkiriman.
Kali ini modus yang dipakai adalah
menyelipkan ganja seberat 26 gram di
dalam sebuah karburator,Paket
barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.
Penindakan tersebut merupakan hasil
kerjasama petugas pemeriksa barang
pada Kantor BeaCukai Batam yang
dibantu dengan mesin X-ray dan Tim
Anjing Pelacak Bea Cukai Batam.
“Tanggal 03 Februari 2022, sekira
pukul 13.00 WIB, di Tempat
Penimbunan Sementara (TPS) “IBU”,
petugas pemeriksa barang Bea �Cukai Batam mencurigai sebuah
paket yang sedang diperiksa melalui
mesin x-ray. Kemudian Tim Anjing
Pelacak Bea Cukai Batam melakukan
pelacakan terhadap paket yang
diberitahukan sebagai sparepart,”
ungkap Kepala SeksiLayanan Informasi,Undani.
Diketahui paket kiriman tertera nama
pengirim VP, dengan penerima inisial
P yang beralamat di sebuah
perumahan di daerah Pasar Minggu,
Jakarta.
“Anjing Pelacak Bea Cukai Batam
memberikan respons ketika
memeriksa paket tersebut,
selanjutnya dilakukan pemeriksaan
lebih mendalam bersama kuasa
barang dengan cara membuka isinya,
lanjut Undani.Petugas mendapati karburator
kendaraan yang disisipi dengan daun-�daun hijau kering yang diduga
merupakan ganja/marijuana sebanyak
26 gram.
“Untuk memastikan daun kering
tersebut maka dilakukan uji narkotest
E dan dihasilkan warna ungu yang
berarti daun kering tersebut positif
sebagai ganja.” jelas Undani.
Terhadap barang bukti telah
diserah terimakan ke Kepolisian
Daerah Kepulauan Riau untuk proses
lebih lanjut. Upaya penyelundupan
ganja tersebut dapat dijerat dengan
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2)
dan/atau Pasal 112ayat (2) juncto
Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman
pidana mati/penjara seumur hidup,
atau paling singkat 6 tahun dan paling
lama 20 tahun, serta pidana denda
maksimum
Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar �rupiah)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Polresta Barelang Menerima kunjungan Tim Supervisi Mabes Polri yang dipimpin oleh Karojianstra Sops Polri Brigjenpo...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Batam penajurnal.id // dalam momen kemanusiaan kapos kp3 pelabuhan asdp telaga punggur bersama pimpinan media online penajurnal.id dan re...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK NTB- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan...
-
Mulai hari ini Polres Bintan melaksanakan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dengan Sandi Operasi Patuh Seligi-2024 yang secara resmi dibuka...

No comments:
Post a Comment