Bea Cukai Batam Berhasil Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator dari Batam tujuan Jakarta
Barang bukti karburator berisi daun ganja
Batam penajurnal.id //-Batam, 22/02/2022 Bea Cukai Batam
berhasil melakukan penindakan
terhadap paket barangkiriman.
Kali ini modus yang dipakai adalah
menyelipkan ganja seberat 26 gram di
dalam sebuah karburator,Paket
barang kiriman tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Jakarta.
Penindakan tersebut merupakan hasil
kerjasama petugas pemeriksa barang
pada Kantor BeaCukai Batam yang
dibantu dengan mesin X-ray dan Tim
Anjing Pelacak Bea Cukai Batam.
“Tanggal 03 Februari 2022, sekira
pukul 13.00 WIB, di Tempat
Penimbunan Sementara (TPS) “IBU”,
petugas pemeriksa barang Bea �Cukai Batam mencurigai sebuah
paket yang sedang diperiksa melalui
mesin x-ray. Kemudian Tim Anjing
Pelacak Bea Cukai Batam melakukan
pelacakan terhadap paket yang
diberitahukan sebagai sparepart,”
ungkap Kepala SeksiLayanan Informasi,Undani.
Diketahui paket kiriman tertera nama
pengirim VP, dengan penerima inisial
P yang beralamat di sebuah
perumahan di daerah Pasar Minggu,
Jakarta.
“Anjing Pelacak Bea Cukai Batam
memberikan respons ketika
memeriksa paket tersebut,
selanjutnya dilakukan pemeriksaan
lebih mendalam bersama kuasa
barang dengan cara membuka isinya,
lanjut Undani.Petugas mendapati karburator
kendaraan yang disisipi dengan daun-�daun hijau kering yang diduga
merupakan ganja/marijuana sebanyak
26 gram.
“Untuk memastikan daun kering
tersebut maka dilakukan uji narkotest
E dan dihasilkan warna ungu yang
berarti daun kering tersebut positif
sebagai ganja.” jelas Undani.
Terhadap barang bukti telah
diserah terimakan ke Kepolisian
Daerah Kepulauan Riau untuk proses
lebih lanjut. Upaya penyelundupan
ganja tersebut dapat dijerat dengan
Undang-Undang No. 35 Tahun 2009
tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2)
dan/atau Pasal 112ayat (2) juncto
Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman
pidana mati/penjara seumur hidup,
atau paling singkat 6 tahun dan paling
lama 20 tahun, serta pidana denda
maksimum
Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar �rupiah)
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Polresta B...
-
Sespimti Polri Dik Reg-34 T.A 2025 Gel I melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertempat di Mako Polsek Nongsa, Polresta Barelang, Kota B...
-
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH., M.Han mengikuti rapat koordinasi teknis (rakornis) pro...
-
Sehubungan dengan berita yang telah dimuat pada laman media dengan judul berita “Warga Batam Keluhkan Sikap Oknum Petugas Bea Cukai, Saat ...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. menggelar doorstop press conference terkait pengungkapan kasus tindak pidana penggelapa...
-
Polres Bintan Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial berbentuk sembako kepada warga yang terdampak musibah angin kencang di bebera...
No comments:
Post a Comment