KADISKUM LANTAMAL IV MELALUI VICON IKUTI FORUM GROUP DISCUSSION
Tanjungpinang penajurnal.id // – Kepala Dinas Hukum Lantamal IV (Kadiskum Lantamal IV) Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani, S.H., M.H., M.M., M.Tr., melalui video conference (vicon) mengikuti acara Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Kendali Utama (RKU) Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepri, Kamis (14/10/2021)
Acara FGD tersebut diselenggarakan oleh Dinas Hukum TNI Angkatan Laut yang mengusung tema “Implikasi Undang - Undang Cipta Kerja Dalam Penyelesaian Perkara Pelayaran” dengan menampilkan beberapa Narasumber yaitu Ir. Ahmad, M.MTr., Q.I.A., C.Fr.A Direktur KPLP Dirjend Hubla dengan materi Pengenaan Sanksi di Bidang Pelayaran Seiring Dengan Berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Pelayaran..
Kemudian Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., Koordinator Pada JAM Pidum Kejagung RI, dengan materi Penuntutan Tindak Pidana Pelayaran Pasca UU Cipta Kerja, Gandjar Laksamana Bonaprapta Angota Bidang Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan materi UU Cipta Kerja dan Tindak Pidana Pelayaran, serta Kolonel Laut (KH) Dedi Endang Susilo, S.H., M.PD., Kadiskum Koarmada I dengan materi Penegakan Hukum Perkara Pelayaran di Wilayah Kerja Koarmada I.
Kadiskum Lantamal IV usai vicon mengatakan “Bahwa pemerintah bersama DPR RI telah melakukan deregulasi kebijakan di bidang peraturan perundang - undangan yang salah satunya adalah Undang - Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan menggunakan konsep Omnibus Law, untuk dijadikan sebuah skema membangun perekonomian agar mampu menarik investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia,” jelasnya.
Kadiskum Lantamal IV juga mengatakan “Dalam UU Cipta Kerja bidang pelayaran dikenal sanksi pidana dan sanksi administrasi. dimana beberapa tindak pidana yang sebelumnya dikenakan sanksi pidana berubah menjadi sanksi administrasi,” pungkasnya.
Redaksi.
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Batam penajurnal.id // Calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Roro Telaga Punggur ricuh lantaran kehabisan tiket tujuan Batam - Sei Sel...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolsek lubuk baja Kompol Budi hartono S.I.K.,M.M mendampingi waka polresta barelang AKBP Junoto, S.I.K dalam Pemb...
-
Tegas Berantas Narkoba, Bea Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Ter...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Bea Cukai Batam mengadakan Audiensi terkait antisipasi dampak dari penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat. Kegiatan ini dilaksanakan...
-
Tanjungpinang penajurnal. Id // – Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjungpinang (Wadanlantamal IV Tanjungpinang) Kolonel...

No comments:
Post a Comment