Rekonstruksi pembunuhan Sebanyak 23 adegan digelar polsek nongsa

PENAJURNAL.COM BATAM--Mapolsek Nongsa bersama tim indet inafis polresta barelang polda kepri,lakukan rekonstruksi Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan suami terhadap istrinya sendiri di pemukiman kapling baru rw 17 kelurahan kabil kecamatan Nongsa,senin 14/06/2021.

terjadinya insiden pembunuhan tersebut disebabkan karena  rasa cemburu terhadap istri sendiri,Ketika itu tersangka mengetahui jika istrinya diduga tersandung asmara dengan laki laki lain, seketika itu tersangka spontan mencekik sang istri hingga tak bernyawa, 

Dari beberapa adegan yang digelar Kepolisian Polsek Nongsa. Reka ulang adegan tindak pidana pembunuhan ini,  dilakukan  oleh suami korban sendiri AAS (36) di Bida Kabil Anthorium Blok A No. 44 RT 04 RW 17 Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. 

Total adegan rekonstruksi sebanyak 23 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kapolsek Nongsa AKP I MADE PUTRA HARY SUARGANA SI.k melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Syofian Rida SH MH. mengatakan, rekonstruksi hari ini  semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala bahkan dari keterangan beberapa saksi,sudah dilaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi keterangan dari tersangka sesuai dengan berita acara.ucapnya.

Terkait adanya peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan dijerat Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.tutupnya.

Share:  

No comments:

Post a Comment