Polresta Mataram Sarankan Jukir Liar Kantongi Legalitas
PENAJURNAL.COM Mataram--Upaya pemberantasan aksi Premanisme di Kota Mataram, hingga kini masih terus berlanjut. Atensi Presiden Joko Widodo yang diamanahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun, menjadi dasar Kepolisian di Daerah untuk terus bergerak di lapangan.
Namun demikian, dalam upaya penertiban aksi Premanisme di Mataram, masih didominasi oleh keberadaan juru parkir liar. Bahkan dalam sepekan lebih, tercatat sudah ada sebanyak 127 orang yang diamankan.
Dari penertiban petugas berompi orange ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Selasa (22/6/2021), memberi saran agar mereka mengantongi legalitas sebagai juru parkir.
Selain untuk menghindari ancaman Pidana pada Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, tentunya akan mengubah pandangan tentang keberadaan juru parkir yang akan menjadi pahlawan jalanan bagi pemerintah dalam upaya membantu meningkatkan sumber pendapatan di Daerah.
"Karena ini berkaitan dengan pendapatan retribusi dan Pajak Daerah, baiknya kalian (juru parkir) bisa segera mengurus legalitas ke Dinas Perhubungan atau ke Dinas Pendapatan. Karena kalau kembali tertangkap melakukan pungutan tanpa dasar aturan jelas, kita akan proses secara Hukum," pungkas Kadek Adi ke hadapan para juru parkir liar yang diamankan di Mapolresta Mataram.
Untuk hari ini, Selasa (22/6/2021), ada sebanyak 24 juru parkir liar yang diamankan dari sejumlah lokasi, seperti di kawasan pertokoan, warung makan, Swalayan, Terminal, objek Wisata, dan gerai ATM maupun Kantor Perbankan.
Kepada mereka yang diamankan, pihak Kepolisian masih menerapkan upaya preventif. Mereka diberi kesempatan untuk mengurus izin ke pemerintah agar status penarikan parkir berjalan sesuai aturan.
"Jadi untuk saat ini, kita kenakan wajib lapor. Dua kali dalam sepekan, mereka harus datang ke Kantor untuk laporan," katanya.
Pada kesempatannya, Kadek Adi turut berpesan kepada masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi membantu upaya kepolisian dalam menertibkan aksi premanisme di Wilayah Mataram. Begitu juga dengan penertiban parkir liar yang sudah meradang menjadi sumber pendapatan rakyat golongan bawah.
"Sebenarnya masyarakat sadar dan aktif bila mana dimintai parkir. Tapi tolong minta karcisnya, karena karcis yang nanti jadi bahan pertanggungjawaban pemerintah dalam mengaudit pendapatan Daerah," ucap Kadek Adi.
(Cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan m...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan memelihar...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Polsek Sungai Beduk melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Paskah dan Pentas Seni yang diselenggarakan oleh Sekolah TK, SDTK, dan SMPTK Sah...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Dalam rangka libur panjang akhir Mei 2025, Polsek Batu Aji tingkatkan patroli dan pengamanan demi menjaga keamananan dan kenyamanan masyarak...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...


No comments:
Post a Comment