Pelanggar Prokes Depan Mataram Mall Diganjar Sanksi
PENAJURNAL.COM Mataram—Polresta Mataram bersama Tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan Operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Acuannya adalah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Operasi yustisi dilaksanakan didepan Mataram Mall di Jalan Pejanggik Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Dalam Operasi yustisi hari ini, petugas masih menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi dilaksanakan hari Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan Pukul 10.30 Wita, Bersama instansi terkait TNI, Polri, BPBD Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram. Petugas langsung melaksanakan Operasi yustisi. Selama satu setengah jam Operasi yustisi digelar, hasilnya 14 pelanggar ditemukan petugas melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Setelah diproses, 6 pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp 100 ribu. 8 pelanggar memilih melaksanakan sanksi sosial membersihkan lokasi yang ditentukan. Pelanggar yang diproses ditemukan tidak menggunakan masker. ‘’ Dari Operasi Yustisi yang digelar pagi ini kita dapati 14 pelanggar. 6 membayar denda dan 8 pelanggar memilih sanksi sosial. Tidak ada pelanggar yang diberikan teguran tertulis,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles Girsang, SIK.
Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi masih akan tetap dilaksanakan. ‘’ Operasi yustisi masih akan kita laksanakan,’’ tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi yustisi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dengan cara tetap menggunakan masker dan beberapa protokol kesehatan lainnya. ‘’ Mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya kita mencegah penyebaran Covid-19,’’ tutupnya. Secara keseluruhan, kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar.(cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Batam penajurnal.id // Calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Roro Telaga Punggur ricuh lantaran kehabisan tiket tujuan Batam - Sei Sel...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Batam penajurnal.id //– Kapolsek lubuk baja Kompol Budi hartono S.I.K.,M.M mendampingi waka polresta barelang AKBP Junoto, S.I.K dalam Pemb...
-
OPS AMAN NUSA II SELIGI 2020 KEMBALI PATROLI DIALOGIS DI WILAYAH MUKA KUNING, TEMBESI DAN SEKITARNYA HIMBAU MASYARAKAT TERAPKAN 4 M ...
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...


No comments:
Post a Comment