Pelanggar Prokes Depan Mataram Mall Diganjar Sanksi
PENAJURNAL.COM Mataram—Polresta Mataram bersama Tim gabungan kembali melaksanakan kegiatan Operasi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Operasi yustisi itu dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Acuannya adalah penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Operasi yustisi dilaksanakan didepan Mataram Mall di Jalan Pejanggik Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram. Dalam Operasi yustisi hari ini, petugas masih menemukan pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Operasi yustisi dilaksanakan hari Rabu (03/03/2021) sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan Pukul 10.30 Wita, Bersama instansi terkait TNI, Polri, BPBD Kota Mataram dan Satpol PP Kota Mataram. Petugas langsung melaksanakan Operasi yustisi. Selama satu setengah jam Operasi yustisi digelar, hasilnya 14 pelanggar ditemukan petugas melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular. Setelah diproses, 6 pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp 100 ribu. 8 pelanggar memilih melaksanakan sanksi sosial membersihkan lokasi yang ditentukan. Pelanggar yang diproses ditemukan tidak menggunakan masker. ‘’ Dari Operasi Yustisi yang digelar pagi ini kita dapati 14 pelanggar. 6 membayar denda dan 8 pelanggar memilih sanksi sosial. Tidak ada pelanggar yang diberikan teguran tertulis,’’ ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles Girsang, SIK.
Untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi masih akan tetap dilaksanakan. ‘’ Operasi yustisi masih akan kita laksanakan,’’ tuturnya.
Selama pelaksanaan Operasi yustisi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat. Warga diminta untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dengan cara tetap menggunakan masker dan beberapa protokol kesehatan lainnya. ‘’ Mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya kita mencegah penyebaran Covid-19,’’ tutupnya. Secara keseluruhan, kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar.(cahyadi)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan penyerahan Bendera Merah Putih dan bakti sosial dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdeka...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
BATAM PENAJURNAL.ID //– Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto, S.Sos, SIK. Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Penga...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima, NTB (19/05)- Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan seorang pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19...
-
PENAJURNAL.COM KARIMUN-- Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK secara rutin setiap hari Jumat (23/4/2021) membantu warga yang sedang me...
-
Polresta Barelang menggelar kegiatan Pembukaan Turnamen Basket (3x3) Championship Polresta Barelang dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Ta...
-
Bea Cukai Batam telah mencatat 54 penindakan sepanjang Mei 2026. Penindakan ini mencakup berbagai jenis penindakan, mulai dari barang kena c...
-
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Nongsa melaksanakan Kegiatan Bakti Religi Polri untuk Masyarakat yang di...
-
PENAJURNAL.COM BATAM- Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Thetio Nardianto, SH dan Kasubbag Humas AKP Be...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...


No comments:
Post a Comment