FPII KEPRI LAPORKAN PENGHINA PROFESI WARTAWAN DIMEDSOS
PENAJURNAL.COM Tanjungpinang- Forum Pers Independent Indonesia Kepri (FPII) melaporkan kepolres Tanjungpinang, pengguna Akun Facebook atas nama Eko Ardianto yang terkesan melakukan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap profesi wartawan. pada Senin 25 januari 2021, dipolres Tanjungpinang.
Adapun dugaan ujaran kebencian dalam tulisan Eko Ardianto, "edi ini macam gertak2 cari duit sama macam wartawan, sudahlah kerjalah yang terhormat dan halal way, LSM dan wartawan itu sama2 Penebuk dasar pengangguran kalian!!!, Sebutnya dalam tulisan tersebut.
Berdasarkan komentar tersebut, ketua FPII Edios didampingi sejumlah pengurus Sekretariat wilayah Kepri merasa terusik, hingga mendatangi Kantor Polres Tanjungpinang diruangan Unit idik Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang memberikan keterangan laporan atas dugaan ujaran kebencian atau pencemaran nama baik profesi wartawan.
Menurut ketua FPII Kepri Edios mengatakan kepada awak media ini, "Laporan ini merupakan salah bentuk upaya edukasi kepada masyarakat dalam menggunakan medsos, agar bijak mengutarakan kata-kata yang dapat mecederai perasaan orang lain". Sebutnya.
Ditambahkannya, Edios berharap kepada penegak hukum pihak Polres Tanjungpinang agar menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai kententuan undang-undang yang berlaku (ITE) sehingga dapat memberikan efek jera bagi pengguna Medsos yang melakukan Ujaran kebencian atau pencemaran nama baik dan Profesi orang lain kedepannya. Jelas Edios.
Sumber Fpii kepri
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...


No comments:
Post a Comment