TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
PENAJURNAL.COM BATAM-olresta Barelang - Sekira pukul 06.40 Wib Bertempat di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kel. Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Sajam yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dengan Identitas Korban Anthony (47 Tahun) Laki-Laki, Islam Sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 2 RW 18. Jumat (30/10/2020).
Dengan Inisial Pelaku YL (51 Tahun) Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 2 RW 18.
Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JGN HINA ANAK ISTRIKU”. Melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas. Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yg melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSSD. Sesampai di klinik Kondisi Korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri ( Meninggal).
Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 Wib Pelaku bisa di amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi Hal Tersebut *Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK* Melalui Kasat Reskrim *Kompol Andri Kurniawan, Sik, Mh* membenarkan telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Petugas Bea Cukai Batu Ampar bersama TNI Polri saat akan melakukan razia gabungan rutin dengan pemeriksaan setiap kendaraan, di Pelabuhan Pe...
-
PT ASDP Indonesia fery cabang Batam,bagikan surat Edaran Terkait kepatuhan kendaraan tentang Hal Muatan yang akan menggunakan layanan jasa k...
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
PENAJURNAL.COM Kota Bima – Satuan Reskrim Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Curanmor di Desa Kaleo Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, S...
-
Polresta Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional (Ma...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Upaya penyelundupan ratusan handphone tanpa dokumen kepabeanan berhasil digagalkan oleh pihak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Roro Telaga Pungg...
-
Batam Penajurnal.id //- Polsek Sagulung jajaran Polresta Barela ng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap a...
-
Batam penajurnal.id // Ketua PEMUDA KARYA NASIONAL (PKN) Kota Batam,jhon ronal M.M angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa cu...



No comments:
Post a Comment