TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
PENAJURNAL.COM BATAM-olresta Barelang - Sekira pukul 06.40 Wib Bertempat di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kel. Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Sajam yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dengan Identitas Korban Anthony (47 Tahun) Laki-Laki, Islam Sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 2 RW 18. Jumat (30/10/2020).
Dengan Inisial Pelaku YL (51 Tahun) Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 2 RW 18.
Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JGN HINA ANAK ISTRIKU”. Melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas. Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yg melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSSD. Sesampai di klinik Kondisi Korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri ( Meninggal).
Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 Wib Pelaku bisa di amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi Hal Tersebut *Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK* Melalui Kasat Reskrim *Kompol Andri Kurniawan, Sik, Mh* membenarkan telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
PENAJURNAL.COM Mataram, - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mataram, akhirnya menetapkan Kartini Irwarni S.Pd...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2021” terhitung mulai 15 maret hingga 28 Maret 2021 ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
KAPOLDA KEPRI BERI MOTIVASI KEPADA PERSONIL SAT BRIMOB DAN DIT SAMAPTA POLDA KEPRI PENUGASAN BKO POLDA METRO JAYA PENAJURNAL.COM Batam – T...
-
PENAJURNAL.COM JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada organisasi-organisasi ...



No comments:
Post a Comment