TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN SAJAM YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA DI KAVLING BARU, BIDA KABIL NONGSA
PENAJURNAL.COM BATAM-olresta Barelang - Sekira pukul 06.40 Wib Bertempat di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari No.28 RT 02. RW. 18 Kel. Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Telah Terjadi Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Sajam yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia dengan Identitas Korban Anthony (47 Tahun) Laki-Laki, Islam Sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 2 RW 18. Jumat (30/10/2020).
Dengan Inisial Pelaku YL (51 Tahun) Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 2 RW 18.
Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA melihat korban dan pelaku cekcok. Pada saat cekcok tersebut korban sempat mengatakan “KAU BOLEH HINA AKU TAPI KAU JGN HINA ANAK ISTRIKU”. Melihat kejadian tersebut saksi I melerai korban dan pelaku dan meminta korban meninggalkan TKP. Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban dan korban spontan langsung mengambil kayu sehingga terjadi tarik- menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas. Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak 4 (empat) kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri, saksi I yg melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup. Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSSD. Sesampai di klinik Kondisi Korban masih dalam keadaan sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri ( Meninggal).
Dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 Wib Pelaku bisa di amankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menyikapi Hal Tersebut *Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK* Melalui Kasat Reskrim *Kompol Andri Kurniawan, Sik, Mh* membenarkan telah terjadinya Tindak Pidana Penganiayaan menggunakan Senjata Tajam yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan melalui jalur laut. Pada Selasa (28/10) sore, Tim Patroli Laut BC 10029 melakukan penegah...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Pada hari ini, Rabu, 5 November 2025, Bea Cukai Batam melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil peninda...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Menjelang peringatan Hari Oeang ke-79, Bea Cukai Batam menunjukkan komitmen pengawasan dengan menindak dua kasus dalam satu hari. Pada Rabu ...
-
Petugas Bea cukai yang bertugas di pelabuhan Roro telaga punggur terlihat sedang melakukan pemeriksaan keseluruh kendaraan yang hendak menye...
-
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masy...
-
Batam penajurnal.id // berita viral di media media online terkait adanya hubungan asmara Salah satu oknum bea&cukai kota batam dengan se...



No comments:
Post a Comment