Proyek pemotongan lahan bukit di seputaran punggur beroperasi di malam hari diduga kuat tanpa kantongi izin
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari
Batam penajurnal.id // Aktivitas pemotongan lahan bukit atau cut and fiil di seputaran bundaran punggur atau persis bersebrangan dengan PLTU punggur diduga kuat tidak memiliki izin dari dinas terkait,pasalnya kegiatan dilakukan di malam hari terkesan agar mengelabui para petugas dan penegak hukum.senin 06/01/2025.
Kegiatan ini terlihat sudah berlangsung beberapa bulan,menurut penuturan dari warga teluk nipah kelurahan kabil kecamatan nongsa.
Ardi nama samaran,mengatakan kepada media ini, jika proyek tersebut sudah lama beraktivitas hingga hitungan bulan berjalan.
Kalau aktivitas ini pak sudah lama bang,dan selama mereka bekerjalah kami warga disini menghirup udara tak segar karena setiap paginya kami buka pintu rumah yang dapat bukanlah kesegaran udara pagi hari, melainkan gumpalan debu yang beterbangan dan jalan kotor penuh dengan tanah,ucap waraga yang namanya nggan disebutkan.
Pria bertubuh mungil itu mengatakan, pengusaha atau bos proyeknya itu terkesan tidak memikirkan imbas pekerjaannya kepada warga sekitarnya,"Saya lihat akhir akhir ini setelah mereka siap bekerja dari malam hari hingga subuh,mereka sekarang menyiram jalan dengan mobil tank air,tetapi kan itu belum sempurna dan tidak bisa menghilangkan semua debu yang mereka buat disepenjang jalan ini,tuturnya dengan nada kesal.
Tetapi anehnya, tambahnya lagi, jika mereka ini ada izin kenapa harus bekerja dimalam hari?
Dia (Ardi) berharap, jika memang mereka tidak punya izin cut and fiil nya, kami warga disini berharap supaya pihak penegak hukum seperti polsek nongsa,krimsus polda kepri DLH kota batam dan BP batam dapat menghentikan proyek tersebut.
Dilokasi terpantau media ini,puluhan truk besar lalu lalang keluar masuk lokasi proyek yang sedang melakukan aktivitas.
Terkait kegiatan ini,kapolsek nongsa Kompol ALIE S.ip M.H,saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp nya enggan memberikan tanggapannya.hingga berita ini diterbitkan.
Editor:Dimas sirait
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Batam penajurnal. Id //(30/11/2021).Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,Kantor Wil...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Pada Senin, 24 November 2025 sekira pukul 23.00 WIB, Kodim 0316/Batam, Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Forkopimda Batam berhasil melakuka...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Duel antaraDricus Du Plessis dan Sean Strickland pada UFC 297 yang digelar di Scotiabank Arena, Toronto, Canada, Minggu, 21 Januari 2024. (F...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...



No comments:
Post a Comment