KAPOLRESTA BARELANG PIMPIN LANGSUNG PENGGEREBEKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS SABU
KONFRENSI PERS KAPOLRESTA BARELANG PIMPIN LANGSUNG PENGGEREBEKAN PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS SABU HOME INDUSTRI
PENAJURNAL.COM BATAM -Gabungan Satgas Narkotika Polda Kepri Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur SIK MH, bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan SIK, MH, Kasatresnarkoba Kompol Abdul Rahman SIK, MH Pada Hari Kamis Tanggal 15 Oktober 2020 Sekira Pukul 04.30 Wib Bertempat Di Nagoya Mansion Tower A Lantai 6 Kamar Nomor 609 Nagoya Kota Batam.
Telah di lakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 orang pelaku an. M. Ferry Juanda (FJ), 37 Tahun, Pekerjaan Tidak Ada , Alamat Perum. Pondok Pratiwi Sekupang Kota Batam. Pelaku yang kedua Muhammad Salehudin (MS) 23 Tahun , Pekerjaan Tidak Ada, Alamat Kav Pondok Indah Punggur Nongsa Batam. Diduga telah Memproduksi Narkotika Jenis Sabu Untuk di Jual dan di Edarkan di Kota Batam.
Pasal yang di Sangkakan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 129 Huruf A Dan Huruf B Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Paling Singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun.
Barang Bukti yang di Amankan :
- 1 (Satu) Bungkus Shabu Yang Dibungkus Dengan Plastik Transparan Seberat 0.15 (Nol Koma Lima Belas) Gram
- 1 (Satu) Set Alat Hisap Shabu / Bong
- 1 (Satu) Set Peralatan Untuk Memproduksi Shabu
- 1 (Satu) Unit Kompor Merk Kris
- 1 (Satu) Unit Listrik Merk Sanyo
- 1 (Satu) Unit Kulkas/ Lemari Es Merk Sanyo
- 1 (Satu) Buah Botol Kaca Warna Hijau Bertuliskan Meth
- 1 (Satu) Buah Panci Stanlees
- 2 (Dua) Buah Botol Warna Putih Alcohol 70 %
- 1 (Satu) Botol Cuka Dapur Merk Dua Belibis
- 1 (Satu) Bungkus Garam Merk Marina
- 1 (Satu) Buah Botol Putih Merk Noah
- 1 (Satu) Bungkus Bubuk Belerang Warna Kuning
- 1 (Satu) Buah Mangkok Kaca Warna Putih Berisikan Serbuk Basah Warna Putih
- 1 (Satu) Buah Gelas Kaca Yang Berisikan Gumpalan Kristal Warna Putih
- 1 (Satu) Buah Tabung Kaca Berisikan Kristal
- 1 (Satu) Buah Tabung Kaca Berisikan Cairan Kristal
- 1 (Satu) Mangkok Plastik Berisikan Cairan Kristal
- 1 (Satu) Buah Jerigen Warna Putih Yang Berisikan S.Cair
- 1 (Satu) Buah Jerigen Warna Putih Berisikan Efedrine
- 1 (Satu) Buah Jerigen Warna Putih Bertuliskan Acetone
- 1 (Satu) Unit Hanphone Vivo Beserta Kartu Simpati
- 1 (Satu) Lembar Kertas Kardus yang Bertuliskan Diduga Rumusan Zat- Zat Kimia Untuk Meracik Pembuatan Shabu.
Anggota Satgas Polda Kepri yang di Pimpin *Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur SIK MH* langsung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kota Batam terdapat HOME INDUSTRY Pembuatan Narkotika Jenis Shabu. Setelah melakukan penyelidikan Tanggal 15 Oktober 2020 Sekira Pukul 04.30 Wib telah melakukan Penggerebekan di Alpartemen Nagoya Mansion Tower A Lantai 6 Kamar 609 Nagoya Kota Batam, Anggota Satgas Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap 2 Orang Pelaku An . FJ dan MS, dan saat di lakukan penggeledahan berhasil menemukan Barang Bukti di atas dan pada saat di tanyakan Kedua Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah peralatan untuk membuat Narkotika Jenis Shabu Milik Sdr. Novi Alias Bebi yang saat ini masih (DPO). Kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung di bawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Barelang untuk di proses lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.
Menanggapi hal tersebut *Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur SIK MH* membenarkan bahwa telah memimpin langsung penangkapan terhadap 2 Orang Tersangka FJ dan MS berikut Barang Bukti yang sudah di amankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. Hal ini dapat kami lakukan berkat informasi dari masyarakat bahwa di Kota Batam terdapat HOME INDUSTRY pembuatan Narkotika Jenis Shabu yang di sampaikan Kapolresta melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty novia.
Redaksi
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa pita cukai melalui jalur laut. Peni...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan di jalur laut dan pelabuhan dengan melakukan tiga penindakan terhadap sarana pengangkut serta ...
-
Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak terparah akibat banjir bandang yang melanda pada November ...
-
Foto :istimewa,kondisi Sampah dilokasi yang tidak seharusnya. Batam Penajurnal.id // Puluhan Ton sampah basah (organik) terlihat menumpuk...
-
Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kes...
-
Wujudkan Bulang Sehat dan Aman, Polsek Bulang Hadiri Olahraga Bersama dan Koordinasi Lintas SektoralDalam rangka mempererat sinergitas lintas Sektoral dan memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat, Polsek Bulang menghadiri kegiatan Ol...
-
Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Aji Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di ...
-
Satlantas Polresta Barelang Polda Kepri Dan Instansi Lainnya Lakukan Operasi Zebra Seligi 2025 Batam penajurnal.id Dalam rangka menyambut...


No comments:
Post a Comment