INSPEKTUR JENDRAL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM RI KOMJEN POL.ANDAP BUDHI REVIANTO S.IK . MH MENERIMA SERTIFIKASI ISO 37001:2016 DARI MENKUMHAM
PENAJURNAL.COM Jakarta — pada peringatan HUT Kemenkumham RI yang dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75, tahun 2020 bertempat di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan.27/10/2020
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., MH. menerima sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diserahkan langsung oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Inspektorat Jenderal berhak memperoleh Sertifikasi Organisasi Internasional untuk Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (International Organization of Standarization Anti Bribery Management Systems)pada tanggal 26 Oktober 2020 dari Lembaga penilai sertifikasi Tuv-Nord. SMAP tersebut mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi Kegiatan Audit, reviu, Evaluasi, pemantauan dan Kegiatan pengawasan Lainnya serta Kegiatan Dukungan Manajemen Sekretariat Inspektorat Jenderal”.
Penetapan ISO 37001:2016 itu sendiri diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemen Kumham dalam mengeliminir praktek penyuapan dilingkungan Kementerian
Hukum dan HAM RI termasuk jajaran.
Dengan langkah – langkah pencegahan,
pendeteksian, dan penanganan masalah penyuapan didasari pertimbangan dan manfaat
sebagai berikut:
1.Sebagai panduan dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
2. Jaminan organisasi, dalam hal ini Kemenkumham RI bahwa telah menerapkan
penerapan pencegahan penyuapan.
3.Sebagai bukti dalam hal penyelidikan bahwa organisasi telah mengambil langkah – langkah untuk mencegah penyuapan.
Disamping itu, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 sebagai upaya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas, dimana Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) / wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Adapun berbagai kebijakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang telah dikeluarkan dalam rangka kesiapan sistem manajemen anti penyuapan, sebagai berikut:
1.Melarang praktek-praktek penyuapan dan sejenis di lingkungan Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berlaku terkait anti penyuapan.
3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Menyediakan tata kelola Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendukung tercapainya tujuan anti penyuapan
dilingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5. Memastikan komitmen kepada pemenuhuan persyaratan Sistem Manajemen Anti
Penyuapan;
6. Mendorong peningkatan kesadaran anti penyuapan kepada jajaran stakeholder
terkait;
7. Menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
8. Memberikan tanggung jawab, kewenangan dan independensi kepada Fungsi kepatuhan Anti Penyuapa(FKAP)
9. Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan dalam kebijakan Sistem.
Manajemen Anti Penyuapan
Kedepan diharapkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham RI sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam Kode Etik dan Peraturan
Perundang-Undangan lainnya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik,tuturnya.
(TU Pimpro Itjen Kemenkumham)
Kasihhati
FPII
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Tari lilin dari Minangkabau, Sumbar. (Foto: Istimewa) JAKARTA - Penajurnal.id | Terdapat banyak ragam jenis budaya tari tradisional yan...
-
Turnamen tinju ini akan berlangsung di Bengkong Infinity Beach Club Batam, Bengkong Laut Batam, Batam penajurnal.id Turnamen tinju ini akan...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jaringan antar provinsi dengan modus concealment melalui jasa pengiri...
-
Ket foto:istimewa,foto truk yang sedang melakukan aktivitas cut and fiil dimalam hari Batam penajurnal.id // Aktivitas pemoto...
-
Duapuluh delapan unit sepeda motor diamankan polresta barelang saat lakukan penertipan balap liar, di wilayah kota batam bertempat di Lobby ...
-
PENAJURNAL.COM BATAM-- maraknya gelanggang permainan (gelper) dikota batam yang menjadi sorotan media akibat lengahnya dalam menjalankan pro...
-
Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia adalah momen yang penuh makna bagi seluruh bangsa di tanah air, salah satu cara unik yang dilakukan ol...
-
PENAJURNAL.COM BINTANG -- Demi menjaga keamanan situasi kamtibmas di Kabupaten Bintan, Ditbinmas Polda Kepri dan Satbinmas Polres Bintan lak...
-
PENAJURNAL.COM Praya, Lombok Tengah - Seorang bocah perempuan berinisial ZAM (12), ditemukan meninggal di kali Desa Segala Anyar, Kecamatan...


No comments:
Post a Comment