INSPEKTUR JENDRAL KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM RI KOMJEN POL.ANDAP BUDHI REVIANTO S.IK . MH MENERIMA SERTIFIKASI ISO 37001:2016 DARI MENKUMHAM
PENAJURNAL.COM Jakarta — pada peringatan HUT Kemenkumham RI yang dikenal dengan Hari Dharma Karyadhika ke-75, tahun 2020 bertempat di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan.27/10/2020
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., MH. menerima sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diserahkan langsung oleh Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D.
Inspektorat Jenderal berhak memperoleh Sertifikasi Organisasi Internasional untuk Standardisasi 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (International Organization of Standarization Anti Bribery Management Systems)pada tanggal 26 Oktober 2020 dari Lembaga penilai sertifikasi Tuv-Nord. SMAP tersebut mencakup ruang lingkup Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM meliputi Kegiatan Audit, reviu, Evaluasi, pemantauan dan Kegiatan pengawasan Lainnya serta Kegiatan Dukungan Manajemen Sekretariat Inspektorat Jenderal”.
Penetapan ISO 37001:2016 itu sendiri diharapkan dapat mendukung Inspektorat Jenderal Kemen Kumham dalam mengeliminir praktek penyuapan dilingkungan Kementerian
Hukum dan HAM RI termasuk jajaran.
Dengan langkah – langkah pencegahan,
pendeteksian, dan penanganan masalah penyuapan didasari pertimbangan dan manfaat
sebagai berikut:
1.Sebagai panduan dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan;
2. Jaminan organisasi, dalam hal ini Kemenkumham RI bahwa telah menerapkan
penerapan pencegahan penyuapan.
3.Sebagai bukti dalam hal penyelidikan bahwa organisasi telah mengambil langkah – langkah untuk mencegah penyuapan.
Disamping itu, proses untuk meraih sertifikasi ISO 37001:2016 sebagai upaya dalam mendukung Pembangunan Zona Integritas, dimana Inspektorat Jenderal mengemban amanat sebagai Tim Penilai Internal (TPI) yang bertugas melakukan pembinaan dan juga evaluasi atas satuan kerja yang diusulkan untuk memperoleh predikat wilayah bebas korupsi (WBK) / wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Adapun berbagai kebijakan Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang telah dikeluarkan dalam rangka kesiapan sistem manajemen anti penyuapan, sebagai berikut:
1.Melarang praktek-praktek penyuapan dan sejenis di lingkungan Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Mematuhi peraturan perundang-undangan dan peraturan lain yang berlaku terkait anti penyuapan.
3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan Inspektorat Jenderal
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Menyediakan tata kelola Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendukung tercapainya tujuan anti penyuapan
dilingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
5. Memastikan komitmen kepada pemenuhuan persyaratan Sistem Manajemen Anti
Penyuapan;
6. Mendorong peningkatan kesadaran anti penyuapan kepada jajaran stakeholder
terkait;
7. Menjalankan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
8. Memberikan tanggung jawab, kewenangan dan independensi kepada Fungsi kepatuhan Anti Penyuapa(FKAP)
9. Memberikan sanksi tegas kepada pelanggar ketentuan dalam kebijakan Sistem.
Manajemen Anti Penyuapan
Kedepan diharapkan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ini dapat memperkuat jajaran Kemenkumham RI sehingga tidak melakukan berbagai penyimpangan dan hal-hal yang dilarang dalam Kode Etik dan Peraturan
Perundang-Undangan lainnya sebagai wujud nyata serta kesungguhan dan komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan pengabdian yang terbaik,tuturnya.
(TU Pimpro Itjen Kemenkumham)
Kasihhati
FPII
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
PENAJURNAL.COM Mataram, - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Mataram, akhirnya menetapkan Kartini Irwarni S.Pd...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Rendang cempedak makanan khas Jambi khususnya Kabupaten Kerinci. (Foto: Dok. Facebook/Kt Homemade Sambal) JAMBI - Penajurnal.id | Masakan...
-
Menyongsong Era Penegakan Hukum Modern, Polresta Barelang Bahas Implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023Polresta Barelang menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Penanganan Praperadilan dan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Lantai II...
-
PENAJURNAL.COM LOMBOK-- Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2021” terhitung mulai 15 maret hingga 28 Maret 2021 ...
-
Bea Cukai Batam berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyalahgunaan pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang di...
-
Tidak hanya menjaga perbatasan negara, Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan. ...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
KAPOLDA KEPRI BERI MOTIVASI KEPADA PERSONIL SAT BRIMOB DAN DIT SAMAPTA POLDA KEPRI PENUGASAN BKO POLDA METRO JAYA PENAJURNAL.COM Batam – T...
-
PENAJURNAL.COM JAKARTA-- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara maraton melakukan kunjungan silaturahmi kepada organisasi-organisasi ...


No comments:
Post a Comment