POLSEK NONGSA ADAKAN KONFRENSI PERSS TERKAIT PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENCURIAN MOTOR
POLSEK NONGSA ADAKAN KONFRENSI PERSS TERKAIT PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA CURANMOR.
Penajurnal.com batam -polsek nongsa melakukan konfrensi perss di depan kantor mapolsek nongsa terkait pengungkapan tindak pidana pencurian motor (curanmor), sabtu,12/09/2020.
Konfrensi perss tersebut di pimpin oleh kapolsek nongsa AKP I MADE PUTRA HARI SUARGANA s.i.k dan didampingi kanit reskrim polsek nongsa,Ipda , fian Syofian Rida SH,MH,besarta jajaran polresta barelang polda kepri,
Dalam konfrensi pers tersebut kapolsek nongsa mengatakan,
Kasus pencurian dengan pemberatan dengan laporan polisi lpb 120 spkt Polsek Nongsa tahun 2020 atas nama Fajar Maulidi tempat tinggal kavling sambau Blok B2 nomor 1 Kavling sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam,
Kapolsek menerangkan, TKP pencurian di rumah pelapor untuk waktu kejadian pada hari Rabu 20 Agustus 2020 sekitar jam 6 pagi,
Para pelaku yang diamankan,inisial DJ berumur 20 tahun laki laki beralamatkan Taman baloi kebun Punggur Kecamatan Nongsa, dan pelaku yang kedua initial I 20 tahun alamat Baloi kolam RT 2 RW 16 Kecamatan Batam Kota, waktu penangkapan pada tanggal 21 Agustus jam 11 malam,terang kapolsek,
Adapun penangkapan tersebut,Untuk TKP penangkapan di belakang rumah sakit awal Bros Barang bukti yang kita amankan 1 unit motor Vega R warna hitam TKP penangkapan di Kampung Mangga batu besar,
Dan satu unit motor Suzuki FU warna hitam TKP kavling sambau, satu unit motor Mio warna biru tkp tanjung Piayu, satu unit motor F1ZR warna silver yang digunakan oleh pelaku pencurian,
pasal yang dilanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 junto 64 KUHP hukuman penjara selama 9 tahun,
untuk kronologi kejadian, pada tanggal 19 Agustus pelapor pulang kerja memarkirkan sepeda motornya di depan rumah sekira pukul 6 pagi, pelapor melihat sepeda motornya tidak berada di parkiran lagi, dan pelapor mencari sepeda motor di sekitaran kompleknya dan tidak menemukannya lagi dan langsung melaporkan ke Polsek Nongsa,
Kronologis penangkapan pada tanggal 21 Agustus unit opsnal Polsek Nongsa, melakukan pengembangan melintas di kawasan Rumah Sakit Awal Bros, mendapati pelaku inisial D dengan satu unit sepeda motor Suzuki Satria tanpa menggunakan plat nomor,saat ditanya in terkait dokumen si pelaku tidak dapat menujukkan kelengkapannya,
bersama dengan rekannya inisial i turut di amankan, kemudian satu orang DPO inisial R sampai hari ini tersangka dpo masih dilakukan penyidikan oleh unit opsnal Polsek Nongsa,tutupnya kapolsek nongsa,(gs)
Follow & Subscribe
BERITA POPULER
-
Kapal Roro KMP Wira Loewisa milik PT Wira Jaya Loewisa Sandar perdana di pelabuhan telaga punggur batam Batam Penajurnal.id // Kabar Gembi...
-
Batam penajurnal.id -// selama bergulirnya kasus pembunuhan brigadir novriyansah yosua hutabarat oleh Sambo cs di persidangan,pada saat...
-
Dalam Rangka Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 mabes Polri lakukan supervisi di Polresta BarelangBatam penajurnal.id //– Ketua Tim Supervisi Operasi Mantap Brata 2023-2024 Mabes Polri Brigjen Pol. Dr. Hadi Utomo, S.H., M.Hum.,M.Han,...
-
Rusaknya tatanan kota disebabkan banyaknya proyek yang terkesan kebal hukum yang tidak memikirkan lingkungan berakibat fatal bagi masyarakat...
-
Ilustrasi. Warga saat akan menyajikan makana dayok binatur. (Foto: Dok. Kemendikbud) JAKARTA - Penajurnal.id | Sumatera Utara (Sumut) sa...
-
Batu bara penajurnal.id //- Di hari dalam tugas tugas Barunya sebagai Kapolres Batu bara AKBP Jose DC Fernandes S.I.K Mengunjungi Pondok ...
-
Ket foto:lokasi jakpot tidak jauh dari gedung sekolah SMP N 63 dan rumah ibadah Batam penajurnal.id// Maraknya arena perjudian jenis jakp...
-
Dalam upaya menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personelnya, Polresta Barelang menggelar kegiatan olahraga pagi rutin yang berlangsung d...
-
peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan krew kmp lome terhadap penumpangnya sendiri belum menemukan titik penyelesaian, pasal mulai dar...
-
pada hari sabtu siang diperkirakan pukul 12.30 wib,Kapal tanker WM Natuna seruduk pos polisi airud dan rumah warga dan satu unit kapal ce...

No comments:
Post a Comment